Macam-Macam Puasa Sunnah Yang Dianjurkan dan Keutamaan atau Manfaatnya

Puasa sunat itu mempunyai banyak fadhilah dan pahala yang tidak terhitung, kecuali Allah swt (yang megetahuinya). Karena itu Allah swt menyandarkan puasa itu untuk diri-Nya, tidak seperti ibadah-ibadah lainnya.

Puasa sunah terbagi atas 3 macam:

  1. Berulang setiap tahun, misalnya puasa Arafah atau Asyura.
  2. Berulang setiap minggu, misalnya puasa senin dan kamis.
  3. Berulang setiap bulan, yaitu puasa tanggal 13, 14, dan 15.

Allah berfirman dalam hadis Qudsy, “Segala amal (perbuatan) anak Adam adalah untuk dirinya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku lah yang memberi pahalanya.”

Dalam hadis disebutkan, “Barang siapa yang berpuasa sehari karena Allah, maka Allah menjauhkan dirinya dari neraka selama 70 tahun.”

Sunat muakkad puasa pada hari Arafah (tanggal 9 Zulhijjah) bagi selain yang beribadah haji, karena sesungguhnya puasa Arafah itu dapat mengifarati dosa-dosa setahun sebelumnya (sebelum hari Arafah) dan tahun sesudahnya (sesudah hari Arafah), sebagaimana diterangkan dalam hadis Muslim.

Puasa Arafah dilakukan pada tanggal 9 zulhijjah. Untuk lebih berhati-hati, hendaklah puasa pada tanggal 8 serta pada hari Arafahnya.

Dosa yang dikifarati, ialah dosa-dosa kecil yang tidak berkaitan dengan hak Adamy (tidak bersangkutan dengan manusia), sebab dosa besar itu tidak dapat dikifarati kecuali dengan tobat yang sesungguhnya; dan hak Adamy tobatnya tawaqquf (ditangguhkan) kepada rida-Nya. Jika seseorang tidak mempunyai dosa kecil, maka akan ditambah amal baiknya.

 

Sumber: Kitab Fat-hul Mu’in karangan Zainuddin bin Abdul Aziz al Malibari al Fannani

Scroll to Top