Diriwayatkan di dalam kitab Imam Turmudzi dan kitb Sunanul Kubra Imam Baihaqi melalui Abdullah ibnu Mas’ud r.a. dari Nabi saw yang bersabda:
Barang siapa yang berbelasungkawa kepada orang yang tertimpa musibah, baginya pahala yang sama dengan orang yang tertimpa musibah itu.
Sanad hadis ini berpredikat dhaif.
Diriwayatkan di dalam kitab Imam Turmudzi melalui Abu Barazah r.a. dari Nabi saw yang telah bersabda:
Barang siapa yang berbelasungkawa kepada wanita yang ditinggal mati anaknya, kelak dia diberi pakaian burdah di dalam surga.
Tetapi sanad hadis ini tidak kuat.
Diriwayatkan di dalam kitab Sunan Abu Daud dan Imam Nasai melalui Abdullah ibnu Amr ibnul Ash sebuah hadis panjang yang di dalamnya disebut antara lain bahwa Nabi saw bersabda kepada Siti Fathimah r.a.:
Apakah yang menyebabkan engkau keluar dari rumahmu, hai Fathimah?” Siti Fathimah menjawab, “Aku baru saja mendatangi keluarga mayat ini untuk memohonkan rahmat buat mayat mereka atau berbelasungkawa kepada mereka atas kematiannya.”
Diriwayatkan di dalam kitab Sunan Ibnu Majah dan Imam Baihaqi dengan sanad berpredikat hasan melalui Amr ibnu Hazm r.a. dari Nabi saw yang telah bersabda:
Tidak sekali-kali seorang mukmin berbelasungkawa kepada saudaranya yang tertimpa musibah, melainkan Allah swt akan memakaikan kepadanya sebagian dari perhiasan kehormatan di hari kiamat.
Takziah atau berbelasungkawa ialah menasihati untuk sabar dan menceritakan hal-hal yang menghibur hati orang yang ditinggal mati, meringankan kesedihannya, dan memudahkan untuk menyanggah musibahnya. Hal ini disunatkan karena termasuk ke dalam pengertian amar ma’ruf dan nahi munkar, juga termasuk ke dalam pengertian firman-Nya:
Tolong menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa. (Al Maidah ayat 2)
Ayat ini merupakan dalil yang paling baik dalam masalah takziah.
Dalam hadis sahih ditetapkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
Allah senantiasa menolong hamba-Nya, selagi hamba tersebut menolong saudaranya.