Menurut Rasulullah Muhammad saw bahwa siapa saja orang yang menghinakan terhadap lima golongan manusia, maka orang itu akan rugi dari lima perkara, maksudnya orang itu merusak terhadap lima macam perkara.
Yang pertama siapa saja orang yang menyepelekan para ulama (dengan tidak mengagungkan para ulama), maka orang itu akan rugi dalam agamanya, karena sebenarnya ulama itu adalah menjadi sumbernya syari’at.
Yang kedua adalah siapa saja orang yang menyepelekan pemerintah, maksudnya kepada raja atau penguasa. Maka orang tersebut akan rugi dalam dunianya, karena sebenarnya pemerintah itu adalah orang-orang yang menertibkan macam-macam urusan dunia. Dan kendalinya dunia itu tetap ada di tangannya pemerintah.
Yang ketiga adalah siapa saja orang yang menyepelekan tetangganya, maksudnya orang-orang yang bertetangga dengan rumahnya dari segala arah, maka orang itu akan rugi dari berbagai kemanfaatan. Artinya kebaikan yang dipakai untuk menyampaikan kepada yang diusahakan. Rasulullah saw bersabda: “Demi Allah, badanku tetap ada dalam kekuasaan Allah, belum beriman secara sempurna seorang ‘abdi kecuali mencintai tetangganya, terhadap perkara yang mencintai bagi dirinya.” Hadist Riwayat Imam Muslim
Dan diriwayatkan juga bahwa Nabi Muhammad saw bersabda: “Allah mencintai seorang lelaki yang memiliki tetangga yang buruk kelakuannya, sambil sering menyusahkan (menyakiti) tetangga itu kepada dirinya. Kemudian dia sabar dalam menghadapi tetangganya itu, serta karena Allah. Sehingga nyegah (mencukupkan) Allah kepada orang tersebut baik hidupnya maupun matinya.” Hadist Riwayat Imam Bukhari
Dan yang keempat adalah siapa saja orang yang menyepelekan saudaranya, maka rugi orang tersebut dari kecintaan, maksudnya merusak terhadap mencintai saudara.
Yang kelima adalah siapa saja orang yang menyepelekan kepada ahlinya (istrinya), maka orang itu akan rugi karena sudah merusak harumnya kehidupan. Artinya terhadap enaknya usaha (bekerja), dimana dia itu hidup karena pekerjaannya tersebut.
Sumber: Kitab Nashaihul ‘ibaad karangan Syeikh Muhammad Nawawi bin ‘umar