Anjuran Untuk menikah menurut hadis

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Turmudzi, Nasa’i dan Ibnu Majah telah diterangkan, bahwa Rasulullah saw telah bersabda:

Rasulullah saw melarang orang hidup dalam keadaan membujang (tidak mau kawin).

Ibnu Adi meriwayatkan dari Jabir r.a. bahwa Rasulullah saw bersabda:

Setiap pemuda yang kawin di masa remajanya maka setan-setan sama berteriak, “Alangkah celakanya aku, ia terpelihara agamanya dari godaanku.”

Imam Ahmad, Ibnu Abi Syaibah dan Ibnu Abdil Bar telah meriwayatkan dari Aktaf bin Wada’ah r.a., bahwa ia pernah datang kepada Rasulullah , lalu ditanya oleh beliau:

“Apakah kamu mempunyai istri, wahai Aktaf?” lalu Aktaf menjawab, “Tidak punya.” Lalai Nabi saw bertanya lagi, “Kamu juga tidak mempunyai budak wanita yang dapat kamu pergauli?”Aktaf menjawab, “Tidak punya.”

Nabi saw bersabda lagi, “Kamu sekarang masih sehat dan kaya?” Jawabnya, “Ya, Alhamdulillah.”

Lalu Nabi bersabda lagi, “Kalau begitu kamu termasuk teman setan. Kalau kamu termasuk pendeta Nasrani maka ikutilah dan masuklah golongan mereka. Jika kamu termasuk golongan kami, maka berbuatlah sebagaimana perbuatan kami. Karena sesungguhnya termasuk ajaran sunatku adalah nikah. Sejelek-jelek kamu adalah yang membujang dan sesungguhnya mayatmu yang rendah adalah yang membujang diantara kamu. Celaka kamu wahai Aktaf, kawinlah!”

Aktaf berkata lagi, “Wahai Rasulullah, aku tidak akan kawin sehingga kamu yang mengawinkan aku mendapat wanita yang kamu kehendaki.”

Lalu Rasulullah saw bersabda, “Dengan nama Allah dan berkah-Nya, aku kawinkan kamu mendapat Al Karimah binti Khultsum Al Himyari.”

Related Posts