Tata Cara Mengkafani Jenazah

Mengkafani jenazah merupakan sebuah rangkaian dari tata cara pengurusan jenazah, setelah sebelumnya dimandikan dulu. Minimal atau paling sedikitnya membungkus mayat adalah menutupi badan mayit dengan kain (selain dari kepala orang yang ihrom dan mukanya perempuan ketika ihrom, karena walupun sudah meninggal tetapi tingkahnya masih ihrom.)

Dan sempurnanya adalah membungkus mayit laki-laki dengan 3 lapisan kain kafan, yang nutupin satu-satunya ke badan mayit, tegasnya yang lebar dan boleh ditambahin dengan qomis serta sorban. Sedangkan bagi perempuan memakai baju kurung dan kerudung, atau mukena, atau sarung, dengan 2 lapisan.

Tutup bagi mayit yang dinisbatkan ke haqnya Allah adalah kain yang nutupin seluruh ‘aurat. Kalau dinisbatkan ke haq mayit nutupin seluruh badan mayit.

 

Diambil dari kitab Syafinatunnnaja Fiusuluddin Walfikhi karangan Abdul Mu’ti Muhammad Nawawi

Scroll to Top