Bagaimana Tata Cara Memandikan Jenazah Sesuai Sunnah

Memandikan mayat adalah merupakan rangkaian awal dari mengurus jenazah. Minimalnya atau paling sedikitnya memandikan mayit itu adalah meratakan ke seluruh badan mayit dengan air, dan kesempurnaannya adalah membasuh/membersihkan jeleknya orang, menghilangkan kokotornya orang  di lubang hidung mayit, dan nga wudhu an, menggosok-gosok badan mayit dengan kayu sidir, mengalirkan/mengusurkan air dengan 3 kali.

Sunat memandikan mayit di tempat tertutup, jangan dilihat orang lain, cukup oleh yang memandikan saja, dan yang menyodorkan air. Kewajiban orang yang masih hidup terhadap mayit adalah memandikannya, walaupun yang matinya tenggelam, tetap saja wajib dimandiin. (walaupun kita melihat malaikat-malaikat yang memandikan mayit).

Ada orang sholeh meninggal dalam keadaan fakir, lantaran dibiarkan oleh orang-orang dengan tidak memandikannya, kemudian datanglah para malaikat memandikan mayat tersebut sampai beres. Walaupuk keadaannya demikian tetap saja bagi orang yang masih hidup untuk memandikannya lagi.

Pang kurang-kurang nya atau paling sedikitnya memandikan adalah meratakan seluruh badan dengan air, tegasnya dengan se balikan, karena sebenar-benarnya sebalikan jadi ka fardhu an bagi orang hidup. Dan disunahkan juga memandikan itu dengan gangsal/bilangan ganjil.

Kesempurnaan memandikan jenazah ada 5, yaitu :

  1. Harus membersihkan dulu yang memandikan mayit terhadap ke 2 jelek-jeleknya mayit, artinya lubang depan dan lubang belakang. Tegasnya orang yang akan memandikan harus menghilangkan kotoran yang ada di lubang depan dan lubang belakang mayit dengan kain yang dililitkan di tangan kirinya si ghosil.
  2. Menghilangkan dulu kotoran yang ada di lubang hidungnya mayit.
  3. Nga wudhu an orang yang hidup (ghosil) di sebelum adus/mandi seperti orang yang hidup saja. Dengan 3 kali – 3 kali serta ada berkumur dan memasukan air ke lubang hidung, dan nyondong kan si ghosil ke kepala mayit ketika berkumur dan memasukan air ke hidung tersebut., karena supaya jangan masuk air kedalamnya mayit.
  4. Menggosok-gosok ghosil ke badannya mayit dengan kayu bidara dan sejenisnya, misalkan sabun atau rumput usnan.
  5. Ghosil mengucurkan air ke badan mayit dengan 3 kali.

Sunahnya memandikan sambil memakai baju qomsi yang basah bagi si ghosil. Dan ketika membasuh/membersihkan dengan 3 kali, serta memandikannya itu dibarengin dengan daun-daun yang kesatdan wangi seperti dedaunan kayu bidara. Disunatkan juga memakai kampret

Jenazah yang keguguran dibagi 3 bagian :

  1. Kalau sudah berupa dan sudah ada ruh nya walupun sebentar, itu seperti mayit dewasa (wajib di adusin, dibungkus, disholatin dan di kubur)
  2. Sudah berupa tapi samar kehidupannya, artinya tidak tahu apakah ada ruh nya atau tidak, maka cara ngurusnya adalah diadusin, dibungkus, dan dikubur.
  3. Mayitnya belum berupa dan belum ada ruh nya, itu tidak wajib diurus, tetapi sunat dibungkus dan dikubur.

Jenazah orang kafir tidak wajib diurus, bahkan bangkainya juga boleh diberikan ke anjing atau di hanyutkan di air sebab mereka musyrik tekadnya.

 

Diambil dari kitab Syafinatunnnaja Fiusuluddin Walfikhi karangan Abdul Mu’ti Muhammad Nawawi

Scroll to Top