Hikayat Mengenai Beratnya Menunaikan Amanat

Diriwayatkan dari Malik bin Syafwan, dia berkata, “Saudaraku telah meninggal. Lalu aku bermimpi melihatnya dalam tidurku. Berkatalah aku, ‘Hai saudarak, apa yang telah diperbuat Allah dengan dirimu?’ dia menjawab, ‘Allah Tuhanku telah mangampuni aku.’

Aku melihat pada saudaraku itu ada sebuah titik hitam di wajahnya. Aku lalu bertanya kepadanya menganai hal itu, dia menjawab, ‘Aku masih mempunyai sekian dirham milik Yahudi sebagai amanat, dan aku belum sempat menyampaikannya kepada Yahudi itu. Titik hitam ini adalah disebabkan amanat tersebut. maka aku mohon kepadamu hai saudaraku, agar mau mengambil amanat itu dari tempat anu dan mengembalikannya kepada Yahudi itu.’

Ketika pagi harinya aku mengerjakan apa yang dikatakannya itu. Lalu malam yang kedua aku bermimpi lagi dan aku lihat titik itu telah lenyap dari wajahnya. Dia berkata, ‘Semoga Allah memberi rahmat kepadamu hai saudaraku, sebagaimana engkau telah membebaskan aku dari azab.

Amanat itu adalah istri dan anak-anak

Sebagian ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan amanat itu adalah istri dan anak-anak. Maka kewajiban bagi suami memerintahkannya untuk shalat.

Allah berfirman dalam surat Thaahaa ayat 132, “Dan perintahkanlah keluargamu untuk mengerjakan shalat.”

Nabi Muhammad bersabda, “Perintahkanlah anak-anakmu untuk mengerjakan shalat apabila mereka telah mencapai umur 7 tahun dan pukullah mereka karena meninggalkannya apabila mencapai umur 10 tahun.”

Nabi Muhammad bersabda, “Masing-masing kamu adalah pemimpin dan masing-masing kamu ditanya mengenai rakyatnya (yang dipimpinnya).”

 

Sumber: Durrotun Nasihin

Scroll to Top