Allah berfirman dalam surat Al Israa’ ayat 79, “Dan pada sebahagian malam hendaklah engkau mengerjakan shalat tahajjud sebagai ibadah tambahan bagimu (kewajiban tambahan), agar Tuhan-mu mengangkatmu pada tempat yang terpuji.”
Tahajud itu haruslah dikerjakan setelah bangun tidur pada malam hari. Shalat malam ini adalah fardhu untuk Nabi Muhammad dan atas ummatnya pada permulaan islam, berdasarkan firman Allah dalam surat Al Muzzammil ayat 1-2, “Hai orang yang berselimut, bangunlah untuk mengerjakan shalat di waktu malam.”
Tetapi kemudian turun keringanan dan kewajiban itu dinasakh dengan shalat fardhu lima waktu untuk ummat, dan tetap sebagai suatu ibadah sunnat berdasarkan firman Allah dalam surat Al Muzzammil ayat 20, “Maka bacalah yang mudah (bagimu) dari Al Qur’an itu.”
Sedangkan untuk Nabi Muhammad tetap sebagai fardhu berdasarkan firman Allah Naafilatan laka: “Sebagai fardhu tambahan bagimu atas fardhu-fardhu yang telah difardhukan Allah.”
Ada yang mengatakan bahwa kewajiban shalat malam itupun dinasakh untuk Nabi sebagaimana untuk ummat. Jadilah shalat malam itu sunat bagi Nabi Muhammad, karena Allah berfirman naafilatan lama dan tidak berfirman ‘alaika.
Yang dimaksud kata ‘naafilatan’ adalah keutamaan, karena keutamaan beliau mengalahkan ummatnya dengan wajibnya shalat malam itu dan bertambah banyak pahalanya. Dia adalah suatu keutamaan bukan menghapuskan dosanya, karena beliau diampunkan dosanya yang dahulu maupun yang datang kemudian.
Jika ada yang bertanya, “Lalu apa faedahnya disebutkan khusus sebagai tambahan bagi Nabi, kalau tambahan itu berlaku bagi Nabi Muhammad sebagaimana berlaku pada ummat muslimin?
Maka jawabannya adalah bahwa faedah menyebutkan khusus bahwa sunat-sunat adalah menutup dosa hamba-hamba ini, sedang Nabi Muhammad saw telah diampunkan dosanya yang dahulu mau[un yang kemudian dan akan berfungsi sebagai kelebihan dan tambahan bagi beliau dalam mengangkat derajat yang tinggi. Berbeda dengan ummat, mereka memiliki dosa yang memerlukan dihapus. Mereka memerlukan sunat-sunat yang menghapus dosa dan kejahatan bukan sekedar menambah pahala. Jadi isyarat kepada arti ini menjadikan semua kesunatan yang dikerjakan Nabi Muhammad adalah menambah pahalanya, berbeda dengan ummat.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Maka Nabi Muhammad telah diperintahkan untuk beribadah shalat malam dan diwajibkan pada beliau tidak kepada ummatnya.”
Dari Nabi Muhammad, beliau bersabda, “Mudah-mudahan Allah memberi rahmat kepada seorang laki-laki yang bangun malam lalu mengerjakan shalat, dan membangunkan istrinya. Jika istrinya itu enggan maka dia memercikkan air ke wajah istrinya itu. Dan mudah-mudahan Allah memberi rahmat kepada seorang perempuan yang bangun malam lalu mengerjakan shalat, dan dia membangunkan suaminya lalu shalatlah pula suaminya itu. Jika suami itu enggan maka dia memercikkan air ke wajahnya.”
Sumber: Durrotun Nasihin