Ada beberapa hal atau perbuatan yang termasuk ke dalam fardu wudu, bila hal ini tidak dilakukan maka tidak sah wudunya.
Niat
Hal ini berdasarkan hadis:
Dari Umar bin Khaththab yang berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Sesunguhnya sah nya amal itu dengan niat dan sesungguhnya bagi seseorang itu apa yan diniatniya.”
Juga berdasarkan firman Allah dalam surat Al Bayyinah ayat 5, “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dan memurnikan keta’atannya dalam menjalankan agama yang lurus.”
Hadis Bukhari, “Tidak sah amalnya seseorang tanpa niat.”
Hadis dari Ibnu Majah, “Sesungguhnya manusia akan dibangkitkan sesuai dengan niatnya.”
Juga hadis, “Sesungguhnya sempurnanya amal itu dengan niat.”
Membasuh Muka
Hal ini berdasarkan firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 6, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu…”
Membasuh kedua tangan sampai siku
Hal ini berdasarkan firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 6, “…… dan tanganmu sampai dengan sikut.”
Menyapu sebagian kepala dengan air
Berdasarkan firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 6, “….. dan sapulah kepalamu.”
Membasuh kedua kaki sampai mata kakinya.
Hal ini berdasarkan firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 6, “Dan basuh kakimu sampai mata kaki.”
Dari Ibnu Abbas bahwa sesungguhnya dia berwudhu maka ia membasuh muka, sampai rowi (Syeikh Atho bin Yasar) berkata, “Kemudian ia mengambil seceduk air membasuhnya kemudian ia mengambil seceduk lagi lalu ia membasuh kaki kirinya dan berkata, ‘Beginilah saya melihat Rasulullah.” (HR Bukhari dan Muslim)
Tertib
Hal ini berdasarkan perilaku Nabi sebagaimna yang telah dijelaskan dalam atsar.
Juga berdasarkan hadis Nasai, “Mulailah kamu dengan apa yang memulai Allah.”