Ucapan seseorang yang lahiriahnya bertentangan dengan kebenaran padahal sebenarnya tidak
Orang alim, kadi, guru, syeikh, dan pendidik serta yang lainnya yang menjadi panutan dan menjadi rujukan masyarakat disunatkan menjauhi perbuatan dan ucapan serta tindak tanduk yang lahiriahnya bertentangan dengan kebenaran, sekalipun pada hakikatnya ia benar. Dikatakan demikian, karena apabila ia melakukan hal tersebut, akibatnya akan menimbulkan berbagai macam kerusakan.
Orang lain akan menuduhnya sebagai seseorang yang kurang dipercaya dan kurang pengetahuannya, serta hal tersebut akan menjadi bahan gunjingan mereka.
Kerusakan lain lagi ialah, orang akan mempunyai dugaan buruk terhadapnya sehingga merasa antipati dan membuat orang selain mereka yang menimba ilmu darinya lari meninggalkannya. Riwayatnya akan gugur dan kesaksiannya tidak terpakai lagi, fatwanya pun dianggap batal dan tidak boleh diamalkan. Ketenangan jiwa mereka terhadap ilmu yang diajarkannya akan lenyap. Hal tersebut jelas merupakan kerusakan yang gamblang.
Apabila seseorang terdesak oleh keadaan melakukan sesuatu dari hal tersebut, sedangkan ia dalam keadaan benar, maka janganlah ia menampakkan perbuatannya itu. Jika terpaksa ia harus menampakkanya, atau perbuatannya terlihat oleh orang lain, atau merupakan suatu maslahat bila ia menampakkan perbuatannya untuk memberitahukan bahwa hal itu boleh dan tanggapan hukum syara’ terhadap perbuatan itu, maka ia dianjurkan mengatakan, “Apa yang telah saya lakukan tadi tidak diharamkan, atau sesungguhnya aku sengaja melakukannya agar kalian mengetahui bahwa hal ini tidak haram bila dilakukan dengan cara dan keadaan seperti yang aku lakukan, yaitu demikian dan demikian, sedangkan dalilnya adalah demikian dan demikian.”
Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Sahl ibnu Sa’d As Saidi radhiyallaahu ‘anhu yang menceritakan:
Aku pernah melihat Rasulullah saw berdiri di atas mimbar, lalu beliau bertakbir dan orang-orang pun bertakbir pula mengikutinya. Lalu beliau membaca dan rukuk, maka orang-orang pun ikut rukuk di belakangnya (bermakmum kepadanya). Kemudian beliau mengangkat tubuhnya (dari rukuk), lalu mundur ke belakang dan sujud di tanah. Sesudah itu beliau kembali naik ke mimbarnya. Setelah selesai dari salat beliau menghadap ke arah orang-orang, lalu bersabda, “Hai manusia, sesungguhnya aku melakukan hal ini tiada lain agar kalian mengikutiku dan agar kalian mengetahui salatku.”
Di dalam kitab Shahih Bukhari disebutkan sebagai berikut:
Ali minum sambil berdiri, lalu ia berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah saw melakukan seperti apa yang kalian lihat aku melakukannya.”