Larangan Menyiksa dan Berbuat Buruk Kepada Hamba Sahaya Dalam Islam

Setiap orang, khususnya umat muslim harus berbuat baik kepada sesama manusia. Termasuk dalam hal ini adalah terhadap hamba sahaya (budak).

Banyak sekali dalil yang menerangkan keharusan untuk berbuat baik kepada hamba sahaya. Beberapa diantaranya akan diuraikan berikut ini:

Dalam sebuah riwayat yang bersumber dari Abu Mas’ud Al Badri radhiyallaahu ‘anhu:

Aku pernah memukul budakku dengan cambuk, lalu aku mendengar suara di belakangku, “Ketahuilah wahai Abu Mas’ud.” Tapi aku tidak memahami isi suara itu, lantaran kemarahan (yang merisaukan hatiku). Ketika suara itu mendekat kepadaku, ternyata yang datang ialah Rasulullah saw, beliau bersabda, “Ketahuilah wahai Abu Mas’ud, sesungguhnya Allah lebih berkuasa daripada kekuasaanmu kepada budak ini.” Lalu aku berkata, “Aku tidak akan memukul budak lagi untuk selamanya.”

Dalam riwayat lain juga diterangkan:

Aku berkata, “Wahai Rasulullah, sekarang budak itu aku merdekakan karena Allah Yang Maha Tinggi.” Lalu Rasulullah saw bersabda, “Ingat seandainya kamu tidak berbuat demikian, maka kamu akan dihanguskan oleh neraka (akan dibakar dalam api neraka.)”

Imam Thabrani telah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw telah bersabda:

Barang siapa yang memukul hamba sahayanya dengan penganiayaan (bukan karena kesalahan atau alasan lain), maka akan dituntut pada hari kiamat nanti.

Imam Abu Dawud dan Turmudzi telah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw telah bersabda sebagai berikut:

Wahai Rasulullah, berapa kali aku harus mengampuni kesalahan hamba sahayaku?” beliau menjawab, “Tujuh puluh kali untuk tiap harinya.”

Scroll to Top