Nama-Nama Yang Makruh Untuk Dipakai Menurut Pandangan Islam

Memberi nama yang baik bagi anak yang baru lahir merupakan sebuah keharusan. Bisa dibayangkan apabila seseorang tidak mempunyai nama, agak aneh bukan?

Banyak sekali nama yang sangat bagus untuk diberikan kepada seorang anak, misalnya Abdur Rahman, Siti Aisyah, Abdullah, dan lain-lain.

Selain nama-nama yang baik, juga ada nama yang tidak dianjurkan untuk dipakai, artinya nama tersebut tidak bagus dan makruh memakainya.

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Muslim melalui Samurah ibnu Jundub r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah saw telah bersabda:

Jangan sekali-kali kamu menamakan pelayanmu dengan nama Yasaar, Rabaah, jangan pula Aflah. Sesungguhnya jika kamu mengatakan, “Apakah disana ada dia?” ternyata tidak ada, lalu kamu dijawab, “Tidak ada.” Sesungguhnya nama-nama itu hanya empat, maka jangan kalian menambahinya lagi lebih dariku.

Diriwayatkan di dalam kitab Sunan Abu Daud dan kitab lainnya melalui riwayat Jabir r.a. yang di dalamnya disebutkan pula larangan memberi nama pelayan dengan nama Barakah.

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Abu Hurairah r.a. dari Nabi saw yang bersabda:

Sesungguhnya nama yang paling hina di sisi Allah ialah seorang lelaki yang diberi nama Malikul Amlaak.

Di dalam riwayat lain disebutkan akhnaa sebagai ganti dari akhna’. Di dalam riwayat Muslim disebutkan sebagai berikut:

Lelaki yang paling dimurkai oleh Allah di hari kiamat dan yang paling buruk ialah lelaki yang diberi nama Malikul Amlaak. Tiada raja kecuali hanya Allah.

Menurut para ulama, makna akhna’ dan akhna ialah pling rendah, paling hina, paling menjijikan.

Scroll to Top