Suami boleh bersenang-senang tetapi haram bersetubuh dengan istri bukan pada saat gilirannya

Di saat boleh bagi seorang suami masuk ke dalam rumah istri yang lain, diperbolehkan pula baginya bersenang-senang dengannya, tetapi haram melakukan senggama. Keharamannya ini bukan karena persetubuhan yang dilakukannya, melainkan karena faktor lain (yaitu karena dia sedang pada giliran istri yang lainnya).

Apabila si suami telanjur melakukan senggama dengan istri yang bukan gilirannya, tidak diharuskan baginya membayar persetubuhan kepada istri yang ada dalam gilirannya mengingat masalah persetubuhan ini erat kaitannya dengan gairah dan semangat, melainkan dia harus membayar dengan waktu selama dia berada di rumah istri yang disetubuhinya itu, sekalipun menurut ukuran tradisi cukup lama.

Batas minimal masa giliran

Batas minimal waktu giliran ialah satu malam untuk seorang istri, mulai dari matahari terbenam hingga fajar (waktu subuh).

Batas minimal menggilir

Batas maksimal menggilir ialah 3 hari. Untuk itu, seorang suami tidak boleh melakukan giliran lebih dari 3 hari, sekalipun istri-istrinya bertempat tinggal terpencar di ebrbagai kota, kecuali dengan kerelaan dari pihak mereka.

Berdasarkan ulasan di atas, perkataan Imam Syafii di dalam kitab Al Umm di intrepretasikan, yaitu: “Seorang suami (dapat saja) melakukan giliran per bulan dan per tahun.”

Waktu asal (pokok) untuk melakukan giliran bagi seorang lelaki yang kerjanya di siang hari adalah malam hari, sedangkan siang hari sebelum dan sesudahnya mengikutinya. Demikian menurut yang lebih utama.

 

Sumber: Kitab Fat-hul Mu’in karangan Zainuddin bin Abdul Aziz al Malibari al Fannani

Scroll to Top