Hal-Hal Yang Sunnah Untuk Dilakukan Ketika Bayi Lahir

Siti Aisyah berkata, “Rasulullah saw telah menyuruh kita berakikah bagi anak laki-laki dua ekor kambing yang memadai dan bagi anak perempuan seekor kambing.” (Riwayat Turmudzi)

Orang yang berkewajiban memberi nafkah anaknya disunatkan mengakikahkan anak itu sejak lahir sampai balig. Akikah itu seperti kurban saja (mengenai hukum-hukumnya, harus gemuk, sehat, selamat dari cacat, dan sebagainya) dan sebaiknya jangan dipotong-potong tulangnya (untuk tafaul keselamatan anaknya). Bersedekah dengan daging ysng sudah dimasak lalu disedekahkan kepada orang fakir (miskin), lebih baik daripada mengundang mereka datang ke rumah menerima akikah itu dan lebih baik daripada sedekah daging mentah.

Sunat menyembelihnya pada hari ketujuh sejak kelahiran bayi. Sunat pula memberi nama pada hari tersebut, walaupun anaknya mati sebelum hari itu.

Memberi Nama Anak Dengan Yang Baik (Muhammad) dan Nama yang diharamkan

Disunatkan memberi nama anak walaupun keguguran, yang sudah sampai saat ditiupkan rohnya (menginjak bulan kelima). Nama yang paling afdhal adalah Abdullah atau Abdurrahman (yang diambil dari nama Allah ditambah kalimat Abdul). Tidak makruh dengan nama nabi atau malaikat, bahkan ada beberapa fadhilah yang besar dengan memberi nama Muhammad.

Sabda Nabi saw riwayat Ibnu Abbas r.a. “Allah akan mengeluarkan ahli tauhid dari neraka (sebab dahulu banyak dosanya). Orang yang mula-mula dikeluarkan ialah orang yang namanya bersesuaian dengan nama Nabi.”

Sabda Nabi saw “Bilamana terjadi hari kiamat, maka terdengarlah suara panggilan, ‘Wahai, berdirilah orang-orang yang bernama Muhammad, masuklah ke dalam surga karena memuliakan Nabi Muhammad saw’.”

Haram memberi nama dengan ‘Mulukuk Muluk” (raja di atas raja), “Qadhil Qudhat” (penghulu atas semua penghulu”, “Hakimulhukkam” (tetangga Allah), dan bergelar dengan Abul Qasim (gelar Nabi Muhammad saw, kecuali bila sekonyong-konyong timbul dari ucapan masyarakat, tanpa keinginan orang yang bersangkutan).

Sunat mencukur rambut bayi dan bersedekah emas atau perak

Sunat mencukur rambut anak (bayi) walaupun perempuan pada hari ketujuh dan bersedekah emas dan perak sesuai seberat timbangan rambut tersebut.

Anak baru lahir sunat diazani dan di iqamahi serta diberi kurma atau madu

Sunat diazani telinga kanan dan diiqamahi telinga kirinya.

Nabi Muhammad saw bersabda, “Barang siapa yang mempunyai anak yang baru lahir, lalu mengazani telinga kanannya dan mengiqamahi telinga kirinya, maka ia tidak akan diganggu oleh Ummush Shibyan (pengikut jin)” (Riwayat Ibnu Sunni)

Lalu dibacakan surat Al Ikhlas dan ayat Innii u’iidzuuha bika wadzurriyyaatihaa minasy syaithaanirrajiim dengan ta’nits dhamir, walaupun bayi.

Bayi laki-laki diazani pada telinga kanannya dan diiqamahi telinga kirinya. Menurut Syeikh Dairabi “Sesungguhnya disunatkan pula membacakan surat Inna anzalnaahu pada telinga kanan bayi, barang siapa yang dibacakan demikian, tidak akan berbuat zina seumur hidupnya.

Laki-laki atau perempuan yang ahli kebaikan disunatkan memamahkan kurma atau manisan (misalnya madu) yang tidak terkena api untuk disuapkan kepada bayi yang sudah dilahirkan.

 

Sumber: Kitab Fat-hul Mu’in karangan Zainuddin bin Abdul Aziz al Malibari al Fannani

Scroll to Top