Disunatkan membaca surat-surat tersebut, yakni Fatihah, Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas, demikian pula ayat kursi, Ali Imran ayat 18, setiap selesai salat fardu, ketika berbaring di atas kasur (akan tidur) serta ayat akhir surat Al Baqarah ayat 282-286, surat Al Kafirun, akhir surat Al Hasyr (ayat 21-24), dan awal surat Ghafir (Mu’min) sampai dengan ayat ilaihilmashiir.
Sunat membaca ayat Afahasibtum Annamaa khalaqnaakum sampai akhir (surat al Mu’minun ayat 115-118) pada waktu pagi dan sore, serta berzikir selainnya. Setiap hari, sunat membiasakan membaca surat As Sajdah, Yasin, Ad-Dukhan, Al Waqi’ah, Al Mulk, Az Zalzalah, At Tkatsur dan surat Al Ikhlas 200 kali dan surat Al Fajr pada tanggal 10 bulan haji.
Sunat membacakan Yasin dan Ar Ra’d untuk orang yang sedang sekarat.
Sunat memperbanyak berdoa pada hari jumat, sambil mengharapkan bertepatan dengan saat ijabah. Saat ijabah yang paling dapat diharapkan ialah saat khatib mulai duduk sampai akhir salatnya, yaitu sekejap mata.
Menurut riwayat yang sahih, sesungguhnya saat ijabah itu adalah saat terakhir ba’da Asar dan pada malamnya. Hal ini berdasarkan hadis dari Imam Syafii r.a. (hadis marfu’) bahwasanya telah sampai kepadanya (dari Nabi saw), sesungguhnya doa pada waktu itu diijabah, dan beliau senang berdoa pada waktu itu. Disunatkan memperbanyak amal kebaikan pada malam dan siang hari jumat, misalnya sedekah dan yang lainnya.
Dalam perjalanan menuju tempat shalat jumat hendaknya menyibukkan diri dengan membaca Quran atau zikir. Yang afdhal adalah membaca salawat kepada Nabi saw sebelum khotbah, demikian pula ketika khotbah kalau ia tidak mendengar khotbah tersebut.
Sumber: Kitab Fat-hul Mu’in karangan Zainuddin bin Abdul Aziz al Malibari al Fannani