Salat sunat tasbih, yaitu 4 rakaat dengan sekali atau dua kali salam. Hadisnya baik sebab jalur perawinya banyak. Barang siapa yang mengerjakannya dia mendapat pahala yang tiada berujung (tidak terbatas). Karena itu sebagian ahli tahqiq berkata, “Tidak terdengar keagungan fadhilah dan meninggalkannya, kecuali orang yang melalaikan agama.”
Hendaklah membaca takbir intiqal ketika permulaan duduk dan tidak membaca takbir intiqal sebelum berdiri (membaca tasbih 10 kali, llau berdiri). Membaca tasbih ketika duduk, sebelum tasyahud.
Diperbolehkan membaca tasbih 15 kali sebelum membaca Fatihah dan surat, namun cara yang demikian bisa dilakukan dengan memindahkan bacan tasbih 10 kali ketika duduk istirahat sesudah Fatihah dan surat.
Pada setiap rakaat salat tasbih hendaklah membaca sebanyak 75 kali Subhaanallaah walhamdu lillaah walaa ilaaha illallaah wallaahu akbar, dengan rincian sebagai berikut:
15 kali sesudah membaca Fatihah dan surat, 10 kali setiap rukuk, i’tidal, sujud 2 kali, ketika duduk di antara 2 sujud, sesudah membaca zikir yang warid, dan ketika duduk istirahat.
Apabila ketika i’tidal teringat tidak membaca tasbih di waktu rukuk, maka tidak perlu mengulang rukuk serta membacanya, sebab i’tidal merupakan rukun yang pendek. Lebih baik membacanya ketika sujud. Disunatkan tidak melewatkan salat tasbih dalam setiap minggu atau sebulan sekali.
Demikianlah penjelasan kami tentang salat tasbih, semoga apa yang kami paparkan diatas dapat membawa manfaat bag kita semua di dunia dan di akhirat.