Jelaskan Apa Yang Dimaksud Shalat Sunnah Ihram, Shalat Thawaf, dan Syukur Wudhu

Disunatkan salat sunat istikharah dua rakaat, salat sunat ihram dua rakaat, salat sunat thawaf 2 rakaat, dan salat sunat syukur wudu dua rakaat.

Salat tahiyyat dan salat sunat sesudahnya itu bisa dikerjakan dengan dua rakaat atau lebih dari salat fardu atau sunat lainnya, walaupun tidak berniat salat tahiyyat, maksudnya, tuntutan sunatnya gugur dengan mengerjakan salat itu. Adapun pahalanya, sesuai dengan pendapat yang masyhur, adalah bergantung pada niat.

Yang demikian itu berdasarkan hadis. “Sesungguhnya amal perbuatan tergantung niat.” Sebagaimana menurut para ulama muta-akhkhiriin. Akan tetapi, para sahabat (Imam Syafii) berkata, “Salat tahiyyat berpahala walaupun tidak menyertakan niat beserta salat fardu tersebut. hal itulah yang dinyatakan dalam kitab Majmu’.”

Sebagian ahli hikmat berkata, “Barang siapa yang diberi empat macam ini, maka tidak terhalang diberi empat macam lagi, yaitu: siapa yang mau bersyukur, tidak terhalang dari tambahan nikmat. Siapa yang mau tobat (bertobat), tidka terhalang dari penerimaan tobatnya. Siapa yang mau istikharah (salat istikharah), tidak terhalang dari kebaikan. Siapa yang mau bermusyawarah tidak terhalang dari kebenaran.”

Pada rakaat pertama salat sunat syukur wudu, sesudah Fatihah disunatkan membaca surat An Nisa ayat 64 yaitu Walau annahum idz dhalaamuu anfusahum sampai rahiiman. Dan pada rakaat kedua sesudah Fatihah membaca surat An Nisa ayat 110 yaitu Waman ya’mal suu-an au yadhlim sampai rahiiman.

Termasuk pada salat yang tidak disunatkan berjamaah adalah salat sunat awwabin, yaitu salat sunat 20 rakaat, waktunya antara magrib dan isya. Diriwayatkan, boleh enam rakaat atau 4 rakaat, boleh pula 2 rakaat, inilah yang paling sedikit. salat sunat awwabin dapat dikerjakan dengan salat qadha dan salat sunat lainnya. Tetapi ada juga ulama yang mengatakan bahwa lebih utama mengerjakannya dalah sesudah selesai wiridan magrib.

Scroll to Top