Abu Bakar r.a. melakukan shalal witir sebelum tidur, kemudian bangun untuk mengerjakan shalat tahajud. Sedangkan Umar bin Khatthab r.a. tidur dahulu sebelum mengerjakan shalat witir, kemudian bangun, lalu mengerjakan shalat tahajud, baru setelah itu mengerjakan shalat witir. Selanjutnya Abu Bakar dan Umar r.a. menghadap Rasulullah saw memohon nasihatnya. Rasul menjawab, “Inilah yang melakukannya dengan hati-hati dan mantap, yakni Abu Bakar; sedangkan yang kuat adalah Umar.”
Diriwayatkan bahwa shalat witir Utsma bin Affan radhiyallahu ‘anhu seperti yang dilakukan Abu bakar, sedangkan witir Ali Bin Abi Thalib seperti apa yang dilakukan oleh Umar bin Khatthab r.a.
Imam Nawawi dalam kitab Wasith mengemukakan bahwa Imam Syafii memilih apa yang dilakukan oleh Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu.
Adapun shalat dua rakaat setelah shalat witir yang sering dikerjakan orang sambil duduk, tidak termasuk pekerjaan sunnah, sebagaimana penjelasan Jaujari dan Syeikh Zakariya.
Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ berkata, “Janganlah anda tertipu oleh perbuatan seseorang yang menganggap hal yang demikian itu sunat serta mengajak manusia lain karena kebodohannya.”
Shalat tahajud adalah salah satu shalat sunat yang tidak dianjurkan berjamaah. Dan dilakukannya adalah pada malam hari, yang lebih utama adalah pada sepertiga malam terakhir. Mengingat banyak sekali keutamaan dari shalat tahajud, maka kita harus senantiasa membiasakan diri serta istiqamah untuk melaksanakan shalat tahajud.