Rasulullah saw bersabda: Sudah seharusnya bagi orang yang masuk mesjid melakukan 10 macam perkara.
Menjaga diri jangan sampai membawa najis ke mesjid
Pertama, seseorang yang akan masuk ke mesjid harus menjaga terhadap dua mujahnya (sepatu) atau sandalnya. Artinya harus menjaga dari najis, jangan sampai najis itu menimpa mesjid. Dan apabila masuk kedalam mesjid harus mendahulukan kaki sebelah kanan, termasuk juga ke tempat-tempat yang mulya atau samar tingkahnya. Dan harus mencopot alas kaki yang sebelah kiri terlebih dahulu apabila sampai di pintu mesjid. Lalu menginjakkan kaki sebelah kiri ke punggung alas kakinya, kemudian berlanjut ke bagian sebelah kanan.
Keutamaan membaca doa masuk mesjid
Kedua, apabila masuk ke dalam mesji harus membaca doa, A’uudzubillaahil ‘adhiimi wabiwajhihil kariimi wa shulthaanihil qadiimi minasy syaithaanir rajiimi Alhamdulillaahi Allaahumma shalli ‘alaa Muhammadin wa’alaa aali Muhammadin washahbihi. Artinya, Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung dan Dzat Allah Yang Maha Mulia, dan dengan kekuasaan Allah dari setan yang diranjam. Segala Puji adalah milik Allah, Ya Allah semoga Engkau memberikan rahmat kepada Nabi Muhammad saw, kepadaku warganya Nabi saw dan kepada para sahabatnya.
Kemudian membaca:
Bismillaahi wasalaamun ‘alaa rasuulillaahi wa’alaa malaaikatillaahi Allaahummaftah lanaa abwaaba rahmatika innaka antal wahhaabu atau membaca Allaahummaghfirlii dzunuubii waftahlii abwaaba rahmatika.
Kemudian membaca Bismillah.
Memberi salam kepada orang yang ada di dalam mesjid
Ketiga, harus memberi salam kepada ahli masjid (yang ada di mesjid), dan apabila tidak ada orang di dalam mesjid, maka ucapkanlah, Assalaamu ‘alainaa wa’alaa ‘ibaadillaahishshaalihiina, artinya keselamatan semoga tetap kepada kami semua dan kepada ‘abdi-‘abdinya Allah yang shalih.
Keempat, harus membaca Asyhadu allaaa ilaaha illallaahu wa anna Muhammadan Rasulullah.
Kelima, orang yang masuk mesjid jangan melewati orang yang sedang shalat atau tutup-tutupnya dengan shalat yang sah tekad yang shalatnya. Walaupun shalat sunah, dan tidak ada jalan lain untuk lewat.
Tetapi diperbolehkan melewatinya apabila ada keadaan yang mendesak, misalnya karena akan menolong orang tenggelam atau yang lainnya, sesuai dengan pendapat atau qaul yang mu’tamad. Sedangkan tentang pendapat yang mengatakan bolehnya seseorang melewati yang sedang lewat karena tidak ada jalan lainnya, itu merupakan qaul yang dha’if.
Apabila gegabah dalam melakukan shalat, misalnya di tempat lalu lalangnya orang (seperti di tempat thawaf), atau membiarkan shaf/barisan shalat kosong, maka itu diperbolehkan melewatinya dengan tujuan untuk mengisi shaf yang kosong.
Larangan untuk melakukan perdagangan dan perkara dunia di mesjid
Keenam, jangan melakukan perbuatan dunia di dalam mesjid, misalnya jual beli. Dan apabila melihat ada orang yang seaang berjual beli, maka disunahkan berucap “semoga Allah tidak memberikan untung dari perdagangan mereka.”
Ketujuh, tidak boleh mengatakan perkara keduniawian, seperti memberitahukan kehilangan. Dan apabila mendengar ada orang yang mencari sesuatu (barang), maka disunahkan berucap, “semoga Allah tidak membalikkan kehilangannya).
Keutamaan shalat tahiyyatul mesjid
Kedelapan, tidak duduk dulu sebelum shalat dua rakaat terlebih dahulu. Tetapi apabila di Masjidil Haram, kita dianjurkan untuk thawaf terlebih dahulu, kemudian shalat sunah thawaf dan tahiyyatul masjid dibarengkan.
Kesembilan, jangan masuk ke mesjid kecuali mempunyai wudhu. Dan disunahkan bagi orang yang tidak melakukan shalat tahiyyatul mesjid untuk membaca sebanyak 4 balikan, “Subhaanallaahi Walhamdulillaahi Walaa ilaaha illallaahu Wallaahu akbar.”
Dengan bacaan tersebut tertolak lah makruhnya. Nah, hal ini terjadi apabila tidak gampang wudhunya orang tersebut. Kalau tidak demikian, maka bacaan di atas itu tidak cukup, karena gegabahnya dia meninggalkan wudhu padahal gampangnya wudhu.
Kesepuluh, dimana berdiri pada suatu majelis harus mengucapkan, Subhaanaka Allaahumma wabihamdika asyhadu alla ilaaha illaa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika.
Diriwayatkan dari Imam Tirmidzi bahwa Rasulullah saw bersabda, “Siapa saja orang yang duduk pada suatu mejelis, dan banyak percekcokannya pada majelis tersebut. Kemudian sebelum berdiri dari majelia dia mengucapkan, Subhaanaka Allaahumma wabihamdika asyhadu alla ilaaha illaa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika, maka Allah akan mengampuninya dari perkara yang terbukti dalam majelis itu percekcokannya.”
Dan diriwayatkan dari Sayyidina ‘Ali, bahwa Nabi saw bersabda, “Siapa saja orang yang ingin mendapatkan takaran (timbangan) yang sempurna, maka dia pada penutup majelis atau dalam berdirinya harus mengucapkan, Subhaana rabbika rabbil ‘izzati ‘ammaa yashifuuna wasalaamun ‘alal mursaliina walhamdulillaahi rabbil ‘aalamiina.”