Rasulullah saw bersabda: Allah swt tidak akan menerima shalat 10 golongan manusia.
Laki-laki yang shalat sendiri dan tidak mau membayar zakat
Pertama, laki-laki yang shalatnya sendirian/munfarid, dengan tidak membaca Al Fatihah. Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan Imam Ahmad bin Hanbal radhiyallahu ‘anhu sudah sepakat bahwa sah shlatnya makmum dengan tidak membaca suatu perkara darisurat al Fatihah.
Kedua, lelaki yang tidak mau membayar zakat. Artinya tidak mau mengeluarkan terhadap suatu perkara yang wajib dikeluarkannya/zakat kepada orang yang haq untuk menerimanya. Karena Allah swt telah berfirman, “Neraka wail itu untuk orang-orang musyrik, yaitu orang yang tidak mau mengeluarkan zakat.” Allah swt memberi nama orang yang tidak mau mengeluarkan zakat dengan musyrik.
Ketiga, seorang lelaki yang mengimami suatu kaum padahal kaum tersebut tidak menyukainya. Nabi saw bersabda, “Tiga orang, tidak melewati shalatnya ke telinganya. Kesatu, ‘abid (budak) yang kabur hingga dia kembali lagi ke pemiliknya (majikannya). Kedua perempuan yang tidur sedangkan suaminya marah kepadanya. Ketiga, imam shalat yang mengimami suatu kaum sedangkan kaum tersebut tidak menyukainya.”
Keempat, ‘abid (budak) baik lelaki ataupun perempuan yang kabur dari majikannya.
Nabi saw bersabda, “Apabila si’abid kabur maka tidak akan diterima shalatnya.” Dan dalam sebuah riwayat, “Benar-benar kufur si ‘abid hingga dia kembali lagi kepada majikannya.”
Kelima, lelaki yang meminum arak dan membiasakannya.
Nabi saw bersabda, “Kalian semua harus menjauhi minum arak, karena sebenar-benarnya arak itu adalah biangnya (sumber) keburukan.”
Keenam, perempuan yang tidur sedangkan suaminya membencinya (tidak menyukainya atau sedang marah).
Nabi saw bersabda, “Tiga golongan manusia tidak akan diterima shalatnya oleh Allah swt, dan tidak akan diangkat shalatnya ke langit. Kesatu, orang yang mabuk arak hingga dia sehat kembali (sadar). Kedua, perempuan yang dibenci suaminya. Ketiga, budak(‘abid) yang kabur dari majikannya hingga dia kembali lagi lalu menyimpankan lengannya ke lengan majikannya.”
Ketujuh, wanita merdeka yang shalatnya tidak memakai kerudung (penutup kepala).
Kedelapan, orang yang memakan harta riba.
Menurut sebagian ulama bahwa sudah ada keterangan tentang orang yang memakan harta riba akan dikumpulkan di hari kiamat dengan sifat anjing dan bagong, dalam beralasan untuk memakan riba.
Seperti sudah diganti rupanya kaum ashhabus sabti, sehingga mereka membuat alasan/strategi untuk mengambil ikan, padahal Allah sudah melarang mereka mengambil ikan di hari sabtu. Kaum tersebut membuat galian atau lubang, sehingga ikan-ikan masuk ke dalamnya di hari sabtu, dan mereka mengambilnya di hari minggu.
Ketika mereka sudah mengerjakan perbuatan seperti itu, maka Allah menjadikan rupa mereka seperti monyet dan bagong. Nah, begitu juga dengan orang yang memakan riba walaupun dengan bentuk dan strategi yang macam-macam, karena sesungguhnya Allah tidak samar dari hal yang demikian.
Kesembilan, pemimpin yang dhalim.
Menurut Abu Dzar yang menerima keterangan dari Nabi saw, bahwa beliau bersabda, “Akan didatangkan pemimpin di hari kiamat, lalu dilemparkan ke jembatan, sampai jembatan itu bergoncang,…………..”
Apabila terbukti pemimpin itu adalah yang adil, maka dia pasti akan selamat (bisa melewati jembatan). Sedangkan apabila pemimpin itu tidak adil, maka dia tidak akan selamat dan jatuh ke bawah jembatan (neraka jahanam) dengan ukuran 50 ribu tahun.
Kesepuluh, laki-laki yang ibadah shalatnya tidak mencegah dirinya dari perbuatan keji dan munkar, sehingga dia jauh dari rahmat Allah. Menurut Syeikh al ‘Arif al Marisi bahwa amal ‘abdi itu sesuai dengan rupa makanannya, apakah halal atau haram.