Takbirotul Ihrom merupakan salah satu rukun sholat, karena ada khobar shoheh idza Qumtu ilassolati fakabbir, dimana-mana kalian mendirikan sholat maka lakukan takbirotul ihrom.
Syarat takbirotul ihrom :
- Saatnya takbirotul ihrom adalah pada waktu berdiri, tegasnya setelah tegak berdirinya.
- Takbirotul ihrom harus dengan bahasa arab.
- Harus dengan lafad Allah, tidak sah apabila memakai lafad Arrahman al Akbar.
- Harus memakai lafad akbar, maka tidak boleh memakai lafad Allahu kabiir.
- Dimana-mana mengucapkan takbirotul ihrom harus tertib antara 2 lafad, maka tidak cukup dengan kalimat Akbaru Allah sebab merusak terhadap takbir.
- Jangan memanjangkan hamzah di lafad Allah, kalau dipanjangkan maka tidak jadi sholatnya.
Jangan mengucap Allahu akba’ru, tidak sah sholatnya karena artinya adalah bedug yang besar, atau mengucap Allahu akabbaru, atau menambah di wau yang sukun seperti Allahuu akbar atau yang wau nya di harkatan.
- Jangan memanjangkan lafad akbar
- Jangan nasdid ba nya lafad akbar
- Jangan menambahi ke wau sukun atau yang diharkatan antara 2 kalimah.
- Jangan menambah ke wau di sebelum lafad Allah.
- Jangan diam diatara 2 kalimah takbir (diam yang lama maupun diam yang sebentar). Dengan kata lain jangan berhenti
- Harus terdengar baca takbirnya oleh sendiri (seluruh khuruf takbirotul ihrom).
- Masuk waktu sholat yang sudah tentu waktunya.
- Terbukti membaca takbirotul ihrom itu dengan menghadap qiblat.
- Jangan sengaja cadel walaupun 1 khuruf dari semua khuruf takbirotul ihrom.
- Harus mengakhirkan ma’mum dalam takbirotul ihrom dari imam (jangan bareng, harus setelah imam), hal ini ketika dalam sholat berjamaah.
Diambil dari kitab Syafinatunnnaja Fiusuluddin Walfikhi karangan Abdul Mu’ti Muhammad Nawawi