Yang Membatalkan Shalat
Shalat merupakan suatu kewajiban yang dibebankan kepada setiap umat muslim. Ketika melakukan shalat, ada beberapa hal yang tidak dibolehkan, artinya bila dilakukan maka akan membatalkan shalat. Perkara yang membatalkan shalat diantaranya ialah:
- Berhadats besar atau kecil.
- Kejatuhan najis dan tidak dibuang seketika itu juga.
- Terbukanya aurat, tidak segera ditutup.
- Berbicara dengan sengaja.
- Makan atau minum dengan sengaja.
- Sengaja melakukan sesuatu yang dapat membatalkan shalat.
- Bergerak 3 kali berturut-turut, sekalipun karena lupa.
- Memukul dengan keras.
- Melompat dengan cepat.
- Menambah rukun yang berupa gerakan, seperti ruku’, sujud, dan lain-lain.
- Tertawa atau mendehem yang tidak berguna.
- Berubah niatnya (ragu-ragu dalam shalat).
- Membelakangi imam sampai dua macam rukun fi’li (gerakan) tanpa ada alasan.
- Menyandarkan batalnya shalat dengan suatu yang lain.
- Niat memutuskan shalat.
- Meninggalkan salah satu dari rukun shalat atau syarat-syaratnya shalat.
- Murtad (keluar dari islam)
Sunat-sunat shalat
Ada beberapa sunat shalat, yang apabila dikerjakan akan mendapat pahala dan bila tidak dikerjakan tidak mendapat pahala (tidak membatalkan shalat). Sunat shalat diantaranya ialah:
- Duduk di waktu tasyahud (tahiyyat) pertama.
- Membaca tasyahud pertama ketika sudah dua rakaat.
- Membaca shalawat Nabi dalam tasyahud awal.
- Membaca shalawat atas keluarga Nabi dalam tasyahud akhir.
Apabila salah satu dari hal-hal tersebut di atas ditinggalkan, maka hendaklah sujud sahwi karena lupa.
Sunat hai’at ialah:
- Mengangkat kedua tangan ketika mengucapkan takbiratul ihram, ruku’, bangun dari ruku’ dan ketika berdiri dari tasyahud awal.
- Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di bawah dada di atas pusat ketika berdiri.
- Membaca doa iftitah.
- Membaca ta’awwudz sebelum membaca Al Fatihah.
- Membaca surat.
- Mengeraskan suara di tempat yang semestinya keras dan memelankan suara di tempat yang semestinya pelan.
- Membaca takbir ketika berpindah dari berdiri.
- Membaca tasbih ketika ruku’ dan sujud.
- Membaca tasbih sami’allaahu liman hamidah rabbana lakal hamdu ketika i’tidal.
- Duduk iftirasy di semua tempat duduk, kecuali ketika tahiyyat akhir. Iftirasy ialah kaki kiri diduduki dan tumit kaki kanan didirikan seperti orang berjalan jinjit, yakni tumit berdiri dan jari-jari kaki dilengkungkan ke muka.
- Duduk tawarruk ketika tasyahud akhir. Cara duduk tawarruk ini ialah kaki kiri dimasukkan di bawah kaki kanan. Tapak kaki kiri diletakkan di bawah betis kaki kanan.
- Meletakkan kedua tangan di atas paha ketika tasyahud awal dan tasyahud akhir.
- Membaca salam yang akhir.
- Mengucapkan takbiratul intiqal (tiap pergantian gerak shalat), selain dari sehabis ruku’.
- Memusatkan pandangan ke tempat sujud untuk shalat selain di Mekkah. Di Masjidil Haram harus mengarahkan pandangannya ke Ka’bah.
- Membaca doa ketika duduk di antara dua sujud.
- Menoleh ke kanan ketika membaca salam pertama dan ke kiri saat mengucapkan salam kedua.