Apakah Penyebab Sujud Sahwi Harus Dilakukan

Sunat itu ada yang namanya sunat ab’ad dan ada sunat haeat. Sunat ab’ad adalah perkara-perkara pekerjaan yang ada didalam sholat yang penting dilakukannya, sehingga kalau ditingggalkan maka harus ditambal/diganti dengan sujud sahwi, yaitu sujud sebelum salam dengan 2 kali sujud serta membaca Subhaana man laayanaamu walaa yashuu.

Sebab-sebab yang mengharuskan melakukan sujud sahwi, baik di sholat fardhu maupun di sholat sunat ada 4, yaitu :

  1. Meningggalkan sebagian dari sunat ab’ad sholat yang 7 macam, walupun disengaja, atau meninggalkan sebagian dari sebagiannya sunat ab’ad, seperti tinggalnya sebagian qunut.
  2. Mengerjakan yang membatalkan apabila disengaja, tetapi tidak batal kalau lupa. Kalau dikerjakan dengan lupa seperti nambahin roka’at dan yang lainnya.
  3. Memindahkan sebangsa ucapan ke lain tempatnya, seperti membaca fatihah ketika duduk atau sebagian dari ayat fatihah dengan niat qiro’ah, kecuali membaca tashih, itu tidak diharuskan sujud sahwi. Walaupun niat ke tasbih karena sholat , itu nerima ke tasbih.
  4. Meletakkan rukun sebangsa pekerjaan serta pantas tambah-tambahnya, misalkan kita melakukan sholat yang 4 roka’at, menurut perasaan kita 3 atau 4 (was was), terus ditambahin 1 roka’at, berarti berdiri nya itu untuk yang kelima roka’atnya, nah itu wajib balik lagi duduk serta sunat sujud sahwi sebelum salam.

 

Diambil dari kitab Syafinatunnnaja Fiusuluddin Walfikhi karangan Abdul Mu’ti Muhammad Nawawi

Related Posts