Soal Essay Prinsip dan Praktik Ekonomi Dalam Islam beserta Jawabannya

Hai kawan-kawan, berikut ini akan disajikan Soal Essay Prinsip dan Praktik Ekonomi Dalam Islam beserta Jawabannya. Mudah-mudahan Soal Essay Prinsip dan Praktik Ekonomi Dalam Islam beserta Jawabannya ini memberikan manfaat yang banyak.

Soal No. 1). Tuliskan dasar diperbolehkan jual beli!

Jawaban:
Harus tahu Rukun dan Syarat-syarat Jual beli.

Soal No. 2). Kapan jual beli menjadi haram hukumnya? Jelaskan!

Jawaban:
Jika kedua belah pihak tidak mengerti dengan Rukun dan Syarat-syarat Jual beli. Terjadi di sebelah pihak ada yang dirugikan.

Soal No. 3). Sebutkan sumber-sumber ekonomi Islam!

Jawaban:
a. Sumber hukum dari Al-Qur’an
b. Sumber hukum dari Hadist dan As-sunnah.
c. Sumber hukum dari Ijma’
d. Ijtihad dan Qiyas

Soal No. 4). Jelaskan yang Anda ketahui tentang ekonomi Islam!

Jawaban:
Ekonomi islam atau ekonomi syariah adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang di ilhami oleh nilai nilai islam.

Soal No. 5). Prinsip apakah yang diterapkan dalam ekonomi islam?

Jawaban:
a. (nilai universal)
– Tauhid (keesaan Tuhan)
– Adl (keadilan)
– Nubuwwah (kenabian)
– khilafah (pemerintahan)
– Ma’ad (hasil)

b. (prinsip-prinsip derivatif)
– Multitype Ownership (kepemilikan multijenis).
– Freedom to act (Kebebasan bertindak atau berusaha).
– Social Justice (Keadilan Sosial).

Soal No. 6). Jelaskan definisi jual beli menurut islam!

Jawaban:
Jual beli adalah suatu transaksi tukar menukar barang / harta yang mengakibatkan pemindahan hak milik sesuai dengan syarat dan rukun Jual beli.

Soal No. 7). Jelaskan definisi Riba qardi!

Jawaban:
Yaitu memberikan pinjaman kepada orang lain dengan ada persyaratan dari orang yang meminjam, bahwa saat mengembalikan pinjaman itu harus ada tambahan atau keuntungannya. Contoh: Si A meminjam uang kepada si B sebesar Rp. 1000 dengan syarat bahwa si A harus mengembalikan hutang kepada si B sebesar Rp. 1100 (dilebihkan).

Soal No. 8). Apa yang dimaksud dengan rukun jual beli? Sebutkan!

Jawaban:
Jual Beli adalah salah satu bentuk kegiatan muamalah dalam Islam. Hukum asal bagi jual beli adalah mubah atau diperbolehkan. Meski demikian, kegiatan jual beli ini hukumnya bisa menjadi haram apabila sistemnya ijon atau apabila barang yang diperjual belikan hukumnya haram.
a. Ada penjual dan juga pembeli.
b. Ada uang (harga) ada barang yang akan dibeli.
c. Ada Ijab dan Qabul antara penjual dan pembeli.

Soal No. 9). Sebutkan contoh-contoh bentuk jual beli yang terlarang, tetapi tetap sah!

Jawaban:
Membeli barang yang sudah dibeli orang lain yang masih dalam masa khiyar. Apa itu khiyar? Khiyar artinya “boleh memilih antara dua, yaitu meneruskan akad jual beli atau mengurungkan (menarik kembali, tidak jadi jual beli)”.

Dari Abu Hurairah, “Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Janganlah di antara kamu menjual sesuatu yang sudah dibeli oleh orang lain.” (Sepakat ahli hadits).

Soal No. 10). Jelaskan dari bahaya perilaku Riba!

Jawaban:
Riba merupakan perbuatan tercela dimana para pelakunya akan diganjar dosa oleh Allah SWT dan sebaiknya kita memiliki cara menghindari riba.
a. Pelaku diancam dengan siksa api neraka.
b. Allah akan menghapus keberkahan untuk mereka para pelaku riba
c. Penyebab krisis ekonomi
d. Retaknya hubungan persaudaraan
e. Pemicu kelebihan produksi.

Scroll to Top