Rasulullah saw bersabda, “Enam golongan manusia yang dilaknat olehku, dan semoga Allah melaknat orang-orang tersebut.”
Yang pertama adalah orang yang menambahi dalam kitab Allah swt. Artinya orang yang memasukkan ke dalam kitab Allah perkara yang bukan merupakan kitab Allah. Serta na’wilan dia terhadap kitab Allah dengan perkara yang tidak sah.
Yang kedua adalah orang yang membohongi qadar dari Allah swt. Qadar itu adalah melekatnya iradat seperti dzat terhadap macam-macam perkara dalam waktu-waktu yang tertentu. Maka melekatkan tiap-tiap tingkah dari macam-macam tingkahnya macam-macam ‘ain kepada suatu zaman yang ditentukan, dan terhadap sebab yang ditentukan, itu adalah suatu ibarat dalam qadar.
Yang ketiga adalah orang yang maksa dengan ketakaburannya.
Yang keempat adalah orang yang menghalalkan tanah haramnya Allah swt. maksudnya tanah haram Mekkah. Artinya orang yang mengerjakan perkara yang haram untuk dikerjakan.
Kelimanya adalah orang yang menghalalkan dari sebagiannya turunan Nabi saw, maksudnya dari dzurriyat Nabi dan qarabat Nabi, terhadap perkara yang diharamkan oleh Allah. Yaitu orang-orang yang mengerjakan dzurriyat Rasulullah saw, kepada perkara yang diharamkan dikerjakannya, dalam ma’siyat dan macam-macam perdhaliman.
Dan yang keenamnya adalah orang yang meninggalkan sunnah Nabi saw, dengan memalingkan diri dan menyepelekannya.
Maka sebenar-benarnya Allah swt tidak melihat kepada enam golongan tersebut nanti di hari kiamat, dengan penglihatan rahmat-Nya.
Sumber: Kitab Nashaihul ‘ibaad karangan Syeikh Muhammad Nawawi bin ‘umar