Sebab-Sebab Sujud Sahwi

Sujud sahwi merupakan dua sujud yang dilakukan oleh orang yang shalat untuk menggantikan kesalahan yang terjadi di dalam shalatnya karena lupa (sahw).

Sujud sahwi

Yang menyebabkan dilakukannya sujud sahwi itu akan dijelaskan di bawah ini:

Sujud sahwi dilakukan karena Meninggalkan satu atau sebagian sunat ab’ad

Sunat ab’ad ialah sunat shalat yang apabila ditinggalkan harus diganti dengan sujud sahwi. Oleh karena itu apabila seseorang meninggalkan salah satu atau sebagian sunat ab’ad karena lupa, maka wajib baginya melakukansujud sahwi.

Hal ini berdasarkan hadis riwayat Bukhari dan Muslim

Dari Abdillah bin Buhaenah, sesungguhnya Rasulullah berdiri ketika shalat dzuhur, wajib baginya duduk tasyahud awal (tetapi Nabi tidak melakukannya). Tatkala shalat telah sempurna, beliau sujud dua kali dan takbir pada masing-masing sujud itu sambil duduk, (sujud dilakukan) sebelum beliau salam. Para sahabat melakukan sujud bersama Nabi sebagai pengganti tasyahud awal yang tidak dikerjakan.

Hadis ini menjelaskan tasri’ sujud sahwi karena lupa mengerjakan tasyahud awal.

Di samping hadits di atas, kewajiban melakukan tasyahud awal juga diperkuat oleh hadits riwayat Ahmad:

“Apabila salah seorang di antara kamu berdiri dari dua rakaat tetapi belum sempurna, maka hendaklah ia duduk kembali, dan apabila ia sudah berdiri tegak, maka janganlah ia duduk, tapi hendaklah ia melakukan sujud sahwi dua kali.”

Mengenai kewajiban mengerjakan sujud sahwi karena lupa melakukan sunat ab’ad yang lain, adalah ditetapkan melalui perjalanan qias, yaitu diqiaskan kepada tasyahud awal.

Sujud sahwi dilakukan bila melakukan sesuatu yang dapat membatalkan shalat apabila dilakukan dengan sengaja.

Tetapi tidak membatalkan apabila dilakukan karena lupa (tidak sengaja) seperti mengadakan rukun fi’liyi.

Hal ini berdasarkan hadits riwayat Bukhari dan Muslim:

Dari Abu Hurairah ia berkata bahwa Rasulullah melakukan shalat pada suatu hari (shalat dzuhur atau ashar), beliau (mengucapkan) salam pada dua rakaat kedua, kemudian beliau mendekati tiang dan bersandar di sana, orang-orangnya pun keluar secara tergesa-gesa, kemudian sahabat Dzul Yaden berdiri lalu berkata, “Ya Rasul, apakah shalat ini di qashar atau engkau lupa?” Rasul melirik ke kiri dan ke kanan kemudian beliau bertanya, “Apa yang dilakukan Dzul Yaden itu?” para sahabat menjawab, “Benar, ya Rasulullah, engkau tidak melakukan shalat kecuali dua rakaat.” Kemudian Rasul melanjutkan shalat dua rakaat dan memberi salam, Kemudian Rasul melanjutkan shalat dua rakaat dan memberi salam, kemudian takbir, sujud, takbir, bangun, takbir, sujud dan bangun kembali.

Hadits riwayat Bukhari Muslim:

Bahwa Rasulullah mengerjakan shalat dzuhur lima rakaat, kemudian Nabi ditanya, “Apakah shalat itu ditambah (rakaatnya)?” beliau menjawab, “tidak” Apa yang dimaksud itu? Para sahabat menjawab, “Engkau telah melakukan shalat lima rakaat,” kemudian beliau melakukan sujud sahwi.

Sujud sahwi dilakukan bila memindahkan rukun qauli (rukun yang diucapkan)

Hal ini seperti membaca Fatihah ketika duduk dan membaca tasyahud ketika berdiri.

Sujud sahwi dilakukan bila melakukan rukun fi’liyi (rukun yang dikerjakan) dengan kemungkinan menambah rukun atau disertai keragu-raguan

Misalnya si mushali ragu-ragu apakah shalat itu baru 3 rakaat atau sudah empat rakaat. Dalam keadaan demikian, hendaknya si mushali mengambil hitungan yang diyakini yaitu 3 rakaat, kemudian ia meneruskan shalatnya dan sebelum ia membaca salam disunahkan baginya melakukan sujud sahwi dua kali.

“Apabila salah seorang di antara kamu ragu-ragu dalam shalatnya, hingga dia tidak mengetahui jumlah rakaat yang telah dikerjakan, tiga atau empat, maka hendaklah ia menghilangkan keragu-raguan itu dengan menetapkan hitungan yang diyakininya, kemudian sujud dua kali (sujud sahwi) sebelum salam.” (HR Nasa’i)

Dari Abu Sa’id Al Khudry, dari Nabi Muhammad bahwa beliau bersabda, “Apabila salah seorang di antara kamu tidak mengetahui berapa rakaat yang telah ia lakukan tiga atau empat? Maka teruskanlah shalat itu satu rakaat lagi, setelah itu sujudlah dua kali sambil duduk. Apabila shalat itu lima rakaat (dalam kenyataannya) maka dua sujud itu untuk menghinakan setan.”

Related Posts