Riwayat yang menerangkan balasan bagi orang yang berbuat aniaya atau dzalim

Dalam sebuah riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. juga diterangkan bahwa Rasulullah saw telah bersabda sebagai berikut:

Pada hari kiamat nanti tangan seorang hamba dan budak-budak wanita dipegang, lalu diumumkan di hadapan orang banyak, “Ini Fulan bin Fulan, barang siapa yang mempunyai hak atas tanggungan orang ini maka hendaklah datang untuk mengambil haknya.”

Lalu Rasulullah saw bersabda, “Pada saat itu seorang perempuan bergembira untuk mendapatkan hak dari anaknya atau saudara lelakinya,” kemudian Rasulullah saw membaca, “Pada Nabi ini tidak ada turunan diantara mereka dan mereka tidak tanya menanyakannya.”

Rasulullah saw bersabda lagi, “Pada kala itu, Allah mengampuni apa yang menjadi haknya dan menuruti kehendak-Nya pula. Allah tidak akan mengampuni hak manusia sekalipun sedikit, lalu Allah memberikan suatu hukuman, lalu seseorang dihadpakan ke muka banyak orang, kemudian Allah berfirman kepada orang-orang yang mempunyai hak, ‘Datangilah hakmu.’

Ia berkata, ‘Wahai Tuhanku, apa yang kumiliki telah habis, maka darimana aku akan memberikan hak mereka?’

Lalu Allah berfirman kepada para malaikatnya, “Ambillah kebaikannya dan berikan kepada orang yang mempunyai hak sesuai dengan tuntutannya.”

Jika orang itu termasuk kekasih Allah dan Allah memberi karunia-Nya satu atom saja kepada orang itu, lalu dilipatgandakan sehingga dapat masuk surga karenanya.

 Dan jika orang itu termasuk orang yang celaka dan Allah tidak memberikan sedikit karunia kepadanya, lalu malaikat berkata, “Wahai Tuhan kami, kebaikannya sudah habis, namun orang-orang yang sama menuntut masih ada.”

Maka Allah berfirman, “Sekarang ambillah kejelekan mereka, lalu tambahkan kepada kejelekan orang itu, lalu berikan tanda bukti yang jelas bahwa ia masuk ke dalam neraka.”

Bahayanya berbuat dzalim kepada orang lain

Diceritakan oleh Al Yafi’i dari Bukair teman Asy Syibli, berkata, “Ketika Asy Syibli menghadapi sakaratul maut, ia berkata, ‘Aku dahulu pernah menganiaya hak orang lain sebesar satu dirham, dan aku pun telah bersedekah untuk menebus itu semua beberapa ribu dirham, dan kini tidak ada sesuatu yang lebih memberatkan diriku selain daripada itu’.”

Related Posts