Orang yang diizinkan dalam mendatangkan ‘ibarat kema’rifatan, maka bagus ‘ibaratnya. Maksudnya beres ucapannya, terdengar oleh telinga mustami’in, serta jelas terhadap mustami’in isyarah-isyarahnya.
Orang yang sudah diizinkan oleh gurunya atau orang muridin yang mempunyai guru ahli ma’rifat, bila gurunya sudah mengizinkan untuk mendatangkan ‘ibarat. Yaitu dengan adanya muridnya terlihat oleh gurunya keahlian dzikir kepada Allah, serta sudah sampai kema’rifatannya, maka omongan si murid itu akan didengar oleh mustami’in. Omongan atau pembicaraan dia beres ucapannya, bagus susunannya, dan segala petunjuknya bisa dimengerti.
Jadi didalam pembahasan ini akan dijelaskan tingkahnya orang yang mendapatkan ijazah dari gurunya. Yaitu diizinkan untuk mengucapkan atau membicarakan macam-macam kemampuannya (menyebarkan ilmunya), dan kema’rifatan yang ada di dalam hatinya, serta muncul dari lisannya macam-macam asrornya ilmu ghaib.
Dimana-mana diucapkan oleh orang yang sudah bisa mencapai tahap ini (sudah sampai ke pangkatnya yang sekiranya pantas bicaranya), maka macam-macam kema’rifatan dan ilmu ghaibnya akan bisa diterangkan dengan jelas dan dapat dimengerti. Dan bila ada orang yang bisa melisankan ma’rifat padahal dia belum sampai kepada kema’rifatannya, maka walaupun terdengar oleh telinga tetapi tidak akan ada tapaknya (dampaknya).
Setiap orang yang mencari ilmu harus ada guru yang membimbingnya (terlebih lagi bagi orang yang mencari ilmu kema’rifatan). Karena kalau tanpa guru, dikhawatirkan akan ada akibat yang buruk.
Diambil dari kitab Al Hikam karangan Assyeikh al Imam Ibni ‘Athoillah Assukandari (hikmah keseratus tujuh puluh tujuh)