Menjaga Nafas Agar Dipakai Beribadah & Jangan Menunggu Waktu Lapang Untuk Beribadah Kepada Allah swt

Tidak ada suatu nafas yang dikeluarkan kita, melainkan tetap di nafas itu ada qodar. Tegasnya taqdir (kepastian) kita, yang diluluskan nafas tersebut oleh Allah (ada kepastian/taqdir yang berlaku di nafas tersebut).

Bahwa sebenar-benarnya ‘abdi nya Allah swt selagi hidup harus menjaga nafas yang dikeluarkan, sebab tidak ada satu nafas yang dikeluarkan melainkan ada qodar Allah, yang diluluskan di nafas itu. Jadi walaupun nafas itu paling sedikikitnya zaman (waktu), tetap di nafas itu oleh kita harus diperhatikan. Sehingga nafas itu dipakai beribadah kepada Allah.

Maka kalau nafas zaman (waktu) yang sedikit harus diperhatikan, apalagi yang panjang. Sebab nafas itu merupakan barang mahal. Oleh karena itu jangan dikeluarkan, kecuali untuk mengeluarkan yang mahal juga.

Para ‘ulama mengeluarkan pendapat bahwa paling besar ganjaran adalah menjaga nafas agar dipakai beribadah kepada Allah.

 

Diambil dari kitab Al Hikam karangan Assyeikh al Imam Ibni ‘Athoillah  Assukandari (Hikmah Kedua puluh dua)

 

Jangan Menunggu Waktu Lapang Untuk Beribadah Kepada Allah swt

Kita jangan menunggu-nunggu kita kepada kesibukan dunia, sebab itu akan memutuskan kita dari ingat (hati yang kuat) kepada Allah, di waktu dan tempat yang sudah ditetapkan oleh Allah.

Penjelasan : diatas sudah dijelaskan bahwa ‘abdinya Allah harus memperhatikan nafas, sehingga nafas itu dipakai untuk ber’amal sholih. Maka kita jangan menunggu kosongnya kesibukan.

Jadi apabila akan ber’amal sholih dan eling/ingat ke Allah jangan menunggu habisnya kesibukan (menunggu waktu senggang), sebab menunggunya akan menghabiskan kita dari muroqobah. Tegasnya kuatnya hati kita ke Allah.

Dimana-mana Allah sudah menetapkan ke salah satu ‘abdi-Nya dalam suatu sebab dari macam-macam sebab, maka kewajiban ‘abdi itu harus melaksanakan keharusannya dan melaksanakan adab-adaban. Jangan menunggu waktu senggang, itu akan menghalangi kita terhadap keharusan waktu. Maka itu meniadakan yang diperintahkan Allah.

 

Diambil dari kitab Al Hikam karangan Assyeikh al Imam Ibni ‘Athoillah  Assukandari (Hikmah Kedua puluh tiga)

Related Posts