Larangan Mengerjakan Perkara Batil dan Harus Menjaga Anggota Badan Dari Berbuat Dosa

Allah swt sudah mewahyukan kepada seorang Nabi, yang merupakan sebagiannya Nabi dari kaum Bani Israil ‘alaihimus salam. Allah yang Maha Agung dan Maha Gagah berkata:

“Diamnya kamu dari perkara yang batil, yaitu perkara yang tidak ada gunanya sedikit pun, dikarenakan Aku Yang Agung, itu seperti puasa, maksudnya ganjarannya dari diam seperti ganjaran puasa. Sedangkan apabila kamu menjaga anggota badan yang sering bekerja, seperti kedua tangan dan dua kaki dari perkara yang diharamkan, dikarenakan Aku Yang Agung, itu seperti shalat. Artinya ganjarannya seperti ganjaran shalat. Serta terputus kamu, maksudnya memutuskan thoma’ dari makhluk adalah shadaqah, maksudnya adalah ganjarannya seperti ganjaran shadaqah. Dan kalau kamu mencegah dari perkara yang dibenci kaum muslimin dikarenakan Aku Yang Agung, itu adalah jihad, maksudnya ganjarannya kafful adzaa seperti ganjarannya jihad.”

Ketika kita diam atau tidak mengerjakan perkara yang tidak berguna bagi diri kita, maka itu ganjarannya seperti ganjaran (pahala) puasa. Perkara yang dimaksud disini adalah perkara yang batil dan sudah dilarang oleh Allah, seperti membicarakan orang lain (ghibah), berbuat buruk (dhalim) kepada orang lain,berkumpul dengan orang-orang fasik, dan lain sebagainya.

Kemudian apabila kita bisa menjaga anggota badan kita dari perkara yang diharamkan oleh Allah, maka ganjarannya seperti ganjaran (pahala) shalat. Misalnya menjaga tangan kita agar tidak mencuri barang orang lain, menjaga kaki kita dari menuju ke tempat pelacuran dan perjudian, dan lain sebagainya.

Kita jangan menjadi orang yang thoma’, atau bergantung dan mengharapkan sesuatu dari manusia (makhluq). karena hal ini merupakan perkara yang buruk. Apabila kita bisa bersikap seperti ini, maka ganjarannya itu sama seperti ganjarannya shadaqah.

 

Sumber: Kitab Nashaihul ‘ibaad karangan Syeikh Muhammad Nawawi bin ‘umar

Scroll to Top