Jangan dianggap gede dosa yang ada di diri kita dengan menganggap gede yang menghalangi kita dari husnudhon kepada Allah.
Penjelasan : sebenarnya merasa menyesal dan menghitung besar dosa yang dilakukan jangan sampai menimbulkan putus asa, sehingga tidak husnudhon kepada Allah, itu lebih besar daripada berdosa, sebab putus asa itu dosa.
Orang yang dihinggap rasa khouf dan roja ada 3 golongan, yaitu orang harus mempunyai rasa takut oleh Allah yang membuat dirinya takut untuk melakukan dosa. Dan harus suka berharap-harap terhadap macam-macam nikmatnya Allah yang bisa mendorong mengerjakan ‘amal sholih.
- Golongan pertama yang disebut ahlul bidayah, itu harus mengkuatkan khouf nya, sebab dengan khouf yang sangat besar tegasnya takut akan siksaan Allah maka akan benar-benar dalam ‘amal jawarihnya, dan bakal menahan dari kesalahannya, bakal benderang di penutupnya (nihayahnya).
- Ahlul wasti, harus matang khouf dan roja nya, sebab dalam peribadahannya sudah pindah ke membersihkan hati. Maka ibadahnya besarnya di urusan hati. Kalau kuat khouf nya pasti balik lagi ibadahnya ke urusan badan, sedangkan yang dicari ahli wasti yaitu ibadah batin, sambil berharap-harap wusul ke Allah, dan takut mendapatkan kejelekan, maka dalam khouf dan roja nya harus matang.
- Ahlun nihayah, yang sudah sampai kepada ma’rifat ke Allah swt. Maka tidak melihat bagi dirinya terhadap pekerjaan, maka dirinya memperhatikan qudrotnya Allah. Disambut oleh mereka dengan rasa syukur dan bertekad bahwa dirinya bisa tho’at atas karunia Allah.
Ketika melakukan ma’siyat terus tersedu-sedu (mengadu) dan beradab, maka tidak berfikir terhadap gerak dirinya, sebab dirinya dianggap tidak ada, serta pastinya melihatnya terhadap perkara yang terjadi atas nama penentuan dari Allah.
Melihat terhadap ghofurur rohiim nya Allah, muhsin nya Allah itu lebih banyak daripada melihat qoharnya Allah dan sadiidul ‘iqobnya, maka roja nya ahli nihayah ini lebih kuat daripada khouf.
Diambil dari kitab Al Hikam karangan Assyeikh al Imam Ibni ‘Athoillah Assukandari (Hikmah kelima puluh)