Kewajiban Zakat Umat Islam

Zakat hukumnya wajib bagi orang yang mampu dan hartanya sudah mencapai nishab. Di bawah ini adalah firman Allah mengenai kewajiban mengeluarkan zakat dan keutamaan bersedekah, serta kecaman bagi orang yang kikir.

Allah berfirman dalam surat At Taubah ayat 75-76:

“Dan diantara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: “Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada Kami, pastilah Kami akan bersedekah dan pastilah Kami Termasuk orang-orang yang saleh. Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebahagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran).”

Diriwayatkan dari Abu Umamah Al Bahili mengenai turunnya ayat di atas, bahwa Tsa’labah bin Hatib Al Anshari adalah orang yang tekun di masjid Rasulullah siang dan malam. Dahinya sampai menyerupai lutut unta karena banyaknya bersujud di atas tanah dan batu.

Pada suatu hari Tsa’labah keluar dari masjid dengan tanpa mengerjakan dan sibuk dengan shalat seperti biasanya. Bersabdalah Nabi Muhammad kepadanya, “Mengapa engkau berbuat seperti perbuatan orang munafiq saja dengan tergesa-gesa keluar?” dia menjawab, “Ya Rasulullah, aku keluar ke masjid dalam keadaan hanya memiliki sebuah pakaian untukku dan untuk istriku, dan pakaian itu adalah yang ada pada tubuhku ini. Aku mengerjakan shalat dengan pakaian ini, sedang dia telanjang di rumah. Aku akan pulang kepadanya dan aku akan melukar pakaian ini agar dipakainya dan dia dapat shalat dengannya. Karena itu berdoalah kepada Allah untukku agar Allah memberiku sebuah harta.”

Nabi Muhammad bersabda, “Hai Tsa’labah, sedikit tetapi engkau dapat menunaikan syukurnya adalah lebih baik daripada banyak tetapi engkau tidak mampu memikulnya.”

Kemudian Tsa’labah datang lagi keoada Rasulullah dan berkata, “Ya Rasulullah, doakanlah aku agar Allah memberikan harta kepadaku.” Beliau bersabda, “Tidakkah engkau dapat mengambil tauladan baik dalam diri Rasulullah? Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam kekuasaan-Nya, jika aku mau gunung-gunung menjadi emas dan perak berjalan bersamaku tentu mereka akan berjalan.”

Kemudian Tsa’labah datang kepada Nabi untuk yang ketiga kalinya dan berkata, “Ya Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar dia memberi harta kepadaku. Demi Tuhan yang mengutusmu sebagai Nabi dengan haq, jika Allah memberiku harta tentu aku akan memberikan pada setiap orang yang memiliki hak, akan haknya.”

Maka Nabi Muhammad kemudian berdoa, “Ya Allah, berikanlah harta kepada Tsa’labah.”

Tsa’labah kemudian memelihara kambing dan berkembang biaklah kambing itu seperti perkembangan ulat saja, sehingga Madinah tidak dapat memuat kambing-kambingnya itu. Dia menyingkir dari Madinah dan tinggal di sebuah lembah dalam wilayah Madinah itu. Kambing itu masih saja berkembang pesat seperti perkembangan ulat.

Tsa’labah selalu mengerjakan shalat dhuhur dan Ashar bersama Rasulullah saw, sedang pada shalat yang lain mengerjakan disamping kambingnya itu. Akhirnya bertambahlah kambing itu dan berkembang terus sehingga dia membawa jauh dari Madinah.

Tsa’labah tidak dapat hadir kecuali shalat jumat saja. Kemudian kambing itu semakin banyak dan diapun bertambah jauh sehingga tidak dapat menghadiri jumat maupun jama’ah. Apabila datang hari jumat dia keluar menjumpaimanusia dan bertanya kepada mereka mengenai kabar berita.

Suatu hari Rasulullah ingat kepada Tsa’labah dan bertanya, “Apa yang diperbuat Tsa’labah?” orang-orang menjawab, “Ya Rasulullah, dia telah memelihara kambing yang tidak dapat termuat oleh sebuah lembah.” Nabi bersabda, “Celaka Tsa’labah.”

Turunlah ayat yang memerintahkan kewajiban membayar zakat. Rasulullah mengirim dua orang laki-laki untuk mengambil zakat. Semua orang menyerahkan zakatnya kepada dua orang petugas zakat itu, hingga pada akhirnya keduanya sampai kepada Tsa’labah. Mereka meminta dari Tsa’labah zakat,  dan membacakan surat Rasulullah kepadanya yang berisi kewajiban. Tetapi Tsa’labah tidak memberikan zakat itu. Dia berkata, “Tidak lain ini adalah bentuk lain dari pajak.” Dia berkata kepada kedua petugas pajak, “Kembalilah engkau berdua, biar aku dapat berfikir bagaimana pendapatku nanti.”

Ketika keduanya pulang kepada Nabi Muhammad, bersabdalah beliau kepada keduanya sebelum sempat mereka berbicara kepada beliau, “celakalah Tsa’labah.” Dua kali. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam surat At Taubah di atas, sedang di dekat Nabi Muhammad terdapat seorang laki-laki dari kerabat Tsa’labah, maka diapun mendengar adanya ayat itu turun. Keluarlah dia sehingga datang kepada Tsa’labah. Berkatalah kerabat itu, “Celaka engkau Tsa’labah, sungguh Allah telah menurunkan ayat begini dan begini mengenai dirimu.”

Akhirnya keluarlah Tsa’labah menemui Nabi Muhammad dan mmebawa zakatnya pula kepada beliau. Bersabdalah Nabi Muhammad saw, “Sesungguhnya Allah melarangku untuk menerima zakatmu.” Tsa’labah menaburkan debu di atas kepalanya. Nabi bersabda, “Ini adalah perbuatanmu sendiri. Aku memerintahkanmu tetapi engkau tidak mau mematuhi aku.”

Setelah Rasulullah wafat, datanglah Tsa’labah membawa zakat kepada Abu Bakar, berkatalah dia, “Terimalah zakat ini.”

Abu Bakar menolak dan berkata, “Rasulullah tidak menerimanya darimu, maka apakah aku harus menerimanya?” maka Abu Bakar tidak mau menerimanya.

Pada waktu pemerintahan Umar diapun datang kepadanya dengan membawa zakat, dan berkatalah dia, “Terimalah zakatku.” Umar berkata, “Rasulullah dan Abu Bakar tidak mau menerimanya darimu. Apakah aku harus menerimanya?” Umar pun tidak mau menerimanya.

Kemudian dia datang kepada Usman, berkatalah dia, “Terimalah zakatku.” Usman berkata, “Mereka tidak mau menerimanya darimu, apakah aku harus menerimanya.” Maka Usman pun tidak mau menerimanya. Dan matilah Tsa’labah pada waktu pemerintahan Usman.

Semua siksaan ini adalah akibat kikir, cinta harta dan membangkang zakat. Dan karena menyalahi janji adalah satu dari penyebab kemunafikan, maka dijadikanlah menyalahi janji itu sepertiga dari kemunafikan.

Tanda orang munafik itu ada tiga, Apabila berbicara akan bohong, apabila berjanji akan menyalahi dan apabila dipercaya maka akan berkhianat.

Sumber: Durrotun Nasihin

Related Posts