Dua rakaat sebelum shalat subuh, disunatkan meringankan pengerjaannya dengan membaca surat Al Kafirun dan Al Ikhlas. Hal ini berdasarkan hadis Muslim dan lainnya. Ada lagi riwayat yang mengatakan bahwa untuk shalat sunat subuh itu sebaiknya membaca Alam Nasyrah (Al Insyirah) dan Alam Tara (Al FIil).
Orang yang membacanya secara rutin ketika shalat subuh, dapat menghilangkan penyakit wasir yang dideritanya (sesudah itu disunahkan berbaring ke sebelah kiri, lalu membaca doa tiga kali, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Sinni berikut ini, Allaahumma rabba jibriila wa israafiila wamiikaaiila wa Muhammadin nabiyyi shallallaahu ‘alaihi wasallama a’uudzubika minannaari.
Oleh karena itu, disunatkan menghimpun kedua keterangan yang berhubungan dengan shalat sunat itu supaya melaksanakannya sesuai dengan yang warid Nabi (yaitu dengan cara: pada rakaat pertama sesudah al Fatihah membaca surat Alam nasyrah dan al kafirun, pada rakaat kedua surat Alam Tara dan Al Ikhlas), karena diqiyaskan pada paham Imam Nawawi. Dengan demikian, tidak termasuk memanjangkannya (melambat-lambat waktu) hingga keluar dari batas sunat dan ittiba’.
Disunatkan berbaring diantara shalat sunat dan shalat fardunya, yaitu apabila ia tidak mengakhirkan shalat sunat dari fardunya, walaupun bukan shalat tahajud. Berbaring paling baik ke sebelah kanan. Apabila ia tidak bermaksud membaringkan diri, hendaknya memisahkannya dengan perkataan atau berpindah tempat. Jadi, kita harus membiasakan diri dan istiqamah untuk mengerjakan shalat sunat sebelum subuh.