Keutamaan orang fakir daripada orang kaya

Orang-orang kaya memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakat dari harta yang dimilikinya. Bila mereka tidak membayar zakat, maka dia akan merasakan balasannya baik di dunia maupun di akhirat.

orang kaya juga akan menjadi penghuni mayoritas di neraka, hal ini disebabkan karena semasa hidup di dunia mereka tidak mengeluarkan yang menjadi hak orang-orang fakir.

Dari Abu Darda, dia berkata, “Sungguh kalau aku menjatuhkan diri dari atas sebuah gunung, lalu tulangku patah, adalah lebih aku sukai daripada berkawan dengan seorang kaya, karena aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Hati-hatilah kamu dari berkawan dengan orang-orang mati.’ ditanyakan kepada beliau, ‘Ya Rasulullah, siapakah orang-orang mati itu?’ beliau bersabda, ‘Orang-orang kaya.”

Nabi Muhammad bersabda, “Aku pernah menjenguk surga, lalu aku melihat kebanyakan penghuninya adalah orang-orang fakir. Akupun telah menjenguk neraka dan aku lihat kebanyakan penghuninya adalah orang-orang kaya.”

Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Sesungguhnya aku pernah melihat surga, maka aku lihat orang-orang fakir dari sahabat Muhajirin dan dari kaum muslimin yang lain masuk surga dengan cepat. Aku tidak melihat di antara orang-orang kaya yang masuk surga bersama mereka kecuali Abdur Rahman bin Auf. Dia adalah diantara 10 orang yang diberi kabar gembira (dijamin) masuk surga.”

10 orang yang dijamin masuk surga adalah Abu Bakar, Umar, Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Abdur Rahman bin Auf, Sa’du bin Abi Waqqash, Sa’id bin Zaid dan Abu Ubaidah bin Al Jarrah.

Dari Anas bin Malik, dia berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Kecelakaanlah bagi orang-orang kaya karena orang-orang fakir di hari kiamat. orang-orang fakir itu berkata, ‘Ya Tuhan kami, mereka telah menganiaya kami dari hak-hak kami yang telah diwajibkan atas mereka.’ Allah berfirman, ‘Demi keagungan-Ku dan keluhuran-Ku sungguh benar-benar akan Aku jauhkan mereka dan benar-benar Aku akan mendekatkan kamu. Rasulullah membaca ayat, ‘Dan orang-orang yang di dalam harta mereka terdapat hak tertentu, bagi orang yang minta-minta maupun orang yang tidak memiliki sesuatu (tetapi tidak mau minta-minta).”

 

Sumber: Durrotun Nasihin

Related Posts