Perintah Allah Janganlah Ditunda-Tunda

Allah sudah menentukan waktu dalam perkara-perkara tho’at (taat), yaitu supaya tidak menghalangi manusia (agar tidak menunda-nunda) dalam melaksanakan tho’at (ketaatan). Dan Allah sudah meluangkan waktu (waktunya banyak) tho’at bagi manusia, yaitu agar manusia bisa memilih-milih waktunya

Disini akan dijelaskan tentang kebijaksanaan Allah dalam memerintahkan tho’at. Yaitu melaksanakannya dalam waktu-waktu tertentu. Hal ini bertujuan supaya tidak menunda-nunda pelaksanaannya, sehingga tidak mengalangi dalam melaksanakan tho’at. Sebab apabila ada perintah, terus untuk melakukannya diserahkan kepada keinginan nafsu.

Pada dasarnya nafsu pasti tidak mau melakukannya,supaya nafsu itu mau melakukannya maka perintah Allah swt tersebut memakai waktu dan memakai ancaman bagi yang tidak melaksanakannya pada waktu tersebut. Serta memakai perjanjian memberi ganjaran bagi orang yang melakukan perintah itu dalam waktu saat itu juga (waktu yang telah ditentukan). Dan dalam waktunya akan diberi kemudahan (dikayakan) tidak hanya sekedar hasil tho’atnya saja.

Misalnya dhuhur kadang-kadang waktunya tiga jam setengah, waktu ashar kadang dua jam setengah, yaitu supaya memilih waktu untuk melaksanakannya. Maka melihat hal seperti ini tersa sekali keringanan dalam beragama islam. Sebab kalau diberi waktu yang sedikit, maka akan terasa berat dalam melaksanakannya.

Jadi kesimpulannya Allah sudah memberikan keringanan bagi manusia dalam melaksanakan perintah-Nya. Ketika kita diperintahkan melakukan shalat, waktunya lumayan lama tidak hanya sebentar. Jadi ada waktu bagi kita untuk melaksanakannya, dan bisa memilih-milih waktunya (misalkan karena kita sedang melakukan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan).

 

Diambil dari kitab Al Hikam karangan Assyeikh al Imam Ibni ‘Athoillah Assukandari (hikmah keseratus delapan puluh tujuh)

Scroll to Top