Orang yang berniat melakukan suatu perjalanan disunatkan meminta saran kepada orang yang mengetahui keadaan perjalanan dan telah berpengalaman tentangnya, serta agama dan pengetahuannya dapat dipercaya.
Allah swt berfirman dalam surat Ali Imran ayat 159, “Dan bermusyawarahlan dengan mereka dalam urusan itu.”
Dalil mengenai musyawarah cukup banyak. Apabila seseorang melakukan musyawarah dan tampak hal yang maslahat baginya, hendaklah ia beristikharah kepada Allah swt. untuk itu hendaknya ia melakukan salat dua rakaat, lalu membaca doa istikharah.
Zikir bepergian dilakukan sesudah hati mantap untuk mengadakan perjalanan
Apabila seseorang bertekad melakukan perjalanan, hendaklah ia bersungguh-sungguh merealisasikan hal-hal berikut, yaitu: berwasiat mengenai hal-hal yang perlu untuk dipesankan, dan wasiat itu disaksikan oleh saksi; meminta maaf kepada semua orang yang pernah terlibat muamalah dengannya atau berteman; meminta ridha kepada kedua orang tua, guru serta orang yang memerlukan kebajikan dan kasih sayangnya; bertobat kepada Allah dan meminta ampun kepada-Nya dari semua dosa; meminta pertolongan kepada Allah swt untuk bekal perjalanannya, dan bersungguh-sungguh mempelajari hal-hal yang diperlukannya dalam perjalanan.
Apabila ia seorang prajurit, hendaklah mempelajari apa yang diperlukan oleh seorang prajurit menyangkut hal perang, doa-doa, dan perkara ganimah serta besarnya dosa bila lari dari medan perang.
Apabila ia bertujuan untuk melakukan ibadah haji atau ibadah umrah, hendaklah ia mempelajari manasik haji atau membawa kitab yang dapat dijadikan rujukan mengenai ibadah hajinya. Tetapi jika ia belajar dan membawa kitab haji, hal ini lebih utama.
Demikian pula halnya bagi orang yang berangkat perang dan lain-lain, disunatkan membawa sebuah kitab yang di dalamnya terkandung hal-hal yang diperlukannya.
Jika ia seorang pedagang, hendaklah ia mempelajari hal yang diperlukan menyangkut perkara jual beli yang sah dan batil, yang halal dan haram, yang disunatkan, yang dimakruhkan dan diperbolehkan, serta hal yang diutamakan di atas yang lainnya.
Jika ia seorang ahli ibadah, mengembara menjauhi manusia ramai, hendaklah ia mempelajari hal yang diperlukannya menyangkut perkara agama. hal ini merupakan hal yang penting untuk diperhatikan dan dipelajari.
Jika ia seorang pemburu, hendaklah ia mempelajari hal-hal yang diperlukan oleh seorang pemburu, hewan yang halal dan haram, hewan yang boleh diburu dan yang tidak boleh diburu, syarat yang harus dipenuhi dalam menyembelih hasil buruan, dan hewan yang cukup diburu oleh anjing pemburu atau oleh anak panahnya, dan sebagainya.
Jika ia seorang penggembala. Hendaklah ia mempelajari hal-hal yang diperlukannya, seperti kasih sayang kepada hewan ternak, berlaku jujur terhadap ternak gembalaan dann pemiliknya, memelihara dan menjaga ternak gembalaan dengan penuh perhatian, meminta izin terlebih dahulu kepada pemiliknya untuk menyembelih ternak yang diperlukan dalam suatu waktu karena ada peristiwa yang mendadak.
Jika ia seorang utusan dari sultan ke yang lain atau orang yang semacam sultan, hendaklah ia mempelajari hal-hal penting yang diperlukannya mengenai etika berbicara dengan orang-orang besar, cara menjawab pertanyaan yang dilontarkan, hal yang dihalalkan menyangkut bertamu, hadiah serta hal yang tidak halal.
Selain itu ia harus mempelajari hal yang wajib, yaitu memelihara sikap yang ikhlas, menampakkan isi hati, tidak menipu, tidak licik, tidak munafik, bersikap waspada, jangan melakukan hal yang menyebabkan munculnya awal kelicikan atau hal lain yang diharamkan.
Jika ia sebagai wakil atau amil dalam transaksi qardh atau lainnya, hendaklah ia memperlajari hal-hal yang diperlukannya menyangkut hal yang boleh dibeli dan yang tidak boleh dibeli, hal yang boleh dijual dan yang tidak boleh dijual, hal yang boleh ditasharrufkan dan yang tidak boleh, hal yang disyaratkan mengadakan kesaksian padanya, hal yang wajib berikut persyaratannya dan yang tidak wajib, dan yang diperblehkan baginya menyangkut bepergian dan yang tidak boleh.