Hadis yang menerangkan tentang ghibah yang diperbolehkan

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Siti Aisyah yang menceritakan:

Bahwa seorang lelaki meminta izin kepada Nabi, lalu beliau bersabda, “Izinkanlah dia masuk, dia dalah seburuk-buruk saudara sesuku.”

Imam Bukhari menjadikan hadis ini sebagai dalil boleh melakukan ghibah terhadap ahli kerusakan.

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Ibnu Mas’ud yang menceritakan:

Rasulullah melakukan jatah pembagian (ghanimah), maka ada seorang lelaki dari klangan Anshar berkata, “Demi Allah, Muhammad tidak bermaksud karena Allah dalam hal ini.” Lalu aku datang kepada Rasulullah dan menceritakan kepadanya perihal lelaki itu. Maka berubahlah roman muka beliau (marah), kemudian berkata, “Semoga Allah merahmati Musa, sesungguhnya dia telah disakiti lebih dari ini, tetapi ia bersabar.”

Didalam riwayat lain disebutkan bahwa Ibnu Mas’ud mengatakan:

Sesudah peristiwa itu aku tidak mau lagi melaporkan suatu pembicaraan pun kepada beliau.

Imam Bukhari menjadikan hadis ini sebagai dalil mengenai masalah seseorang menyampaikan berita gembira kepada saudaranya tentang apa yang dibicarakan orang lain mengenai dirinya.

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari melalui Siti Aisyah yang menceritakan bahwa Rasulullah pernah bersabda:

“Aku menduga bahwa si Fulan dan si Fulan tidak mengenal sesuatu pun dari agama kita.” al Laits Sa’d, salah seorang peraw hadis ini mengatakan bahwa kedua lelaki itu termasuk orang-orang munafik.

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Zaid ibnu Arqam yang menceritakan:

Kami berangkat bersama Rasulullah dalam suatu perjalanan, lalu dalam perjalanan itu orang-orang tertimpa kelaparan. Maka berkatalah Abdullah ibnu Ubay, “Janganlah kalian memberikan nafkah kepada orang-orang yang berada di sisi Rasulullah sebelum mereka bubar dari sekelilingnya.” Dna ia mengatkan pula, “Apabila kita kembali ke Madinah, niscaya orang-orang yang kuat benar-benar akan mengusir orang-orang yang lemah.”

Lalu aku datang kepada Nabi Muhammad dan menceritkan omongan tersebut kepadanya. Kemudian beliau mengirimkan kurirnya kepada Abdullah ibnu Ubay, hingga akhir hadis; dan Allah menurunkan firman-Nya membenarkan laporan itu, “Apabila datang kepadamu orang-orang munafiq.” (Al Munafiquun ayat 1).

Di dalam kitab Shahih disebutkan hadis Hindun, istri Abu Sufyan, dan ucapannya kepada Nabi Muhammad, “Sesungguhnya Abu Sufyan adalah suami yang sangat kikir,” hingga akhir hadis. Juga hadis Fatimah binti Qais serta ucapan Nabi kepadanya:

Adapun Mu’awiyah, dia orangnya miskin; dan Abu Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya.

Scroll to Top