Penyelesaian:
Faktor Persekutuan Tertinggi atau FPB adalah pembagi persekutuan terbesar atau gcd dari dua atau lebih bilangan bulat positif, seperti yang ditentukan oleh aturan matematika, tampaknya merupakan bilangan bulat positif terbesar yang membagi bilangan tersebut tanpa meninggalkan sisa.
Contoh:
Perhatikan dua angka 8 dan 12.
Karena bilangan tertinggi yang dapat membagi 8 dan 12 adalah 4.
Oleh karena itu, KPK dari 8 dan 12 adalah 4.
Dalam aritmatika , Kelipatan Persekutuan Terkecil atau KPK (a,b) adalah kelipatan persekutuan terkecil dari dua bilangan, a dan b. Dan KPK adalah bilangan bulat positif terkecil atau terkecil yang habis dibagi a dan b.
Contoh:
Pertimbangkan dua angka 8 dan 12 dan mari kita tulis kelipatan dua angka.
Kelipatan 8 = 16, 24, 32, 40,48, 56……
Kelipatan 12 = 24, 36, 48, 60, 72………
Dari daftar di atas, kita dapat mengamati bahwa kelipatan persekutuan terkecil dari 8 dan 12 adalah 24.
Yaitu KPK (8, 12) = 24
Nomor yang diberikan: 24 dan 36
Tentukan faktorisasi prima dari 24 dan 36
24 = 2 × 2 × 2 × 3
24 = 2 3 × 3
36 = 2 × 2 × 3 × 3
36 = 2 2 × 3³
Jadi,
KPK dari (24, 36) = 2 × 2 × 3
KPK dari (24, 36) = 12
KPK dari (24, 36) = 2 × 2 × 3 × 2 × 3
KPK dari (24, 36) = 72