Apabila seseorang bersin secara berturut-turut, maka disunatkan men-tasymit-nya pada tiap kali sampai bilangan tiga kali.
Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Muslim, Sunan Abu Daud, dan Sunan Turmudzi melalui Salamah ibnul Akwa’ r.a:
Bahwa ia pernah mendengar Nabi saw mengucapkan terhadap seorang lelaki yang bersin di hadapannya:
يَرْحَمُكَ اللّٰه
“Yarhamukallaahu (semoga Allah merahmatimu).”
Kemudian lelaki itu bersin lagi, naka Nabi saw bersabda, “Lelaki itu terserang penyakit pilek.”
Demikian lafaz yang disebutkan di dalam riwayat Imam Muslim. Menurut riwayat Abu Daud dan Imam Turmudzi, Salamah bercerita:
Seorang lelaki bersin di hadapan Rasulullah saw, sedangkan aku menyaksikannya, lalu Rasulullah saw menjawab:
يَرْحَمُكَ اللّٰه
“Yarhamukallaahu (semoga Allah merahmatimu).”
Kemudian lelaki itu bersin lagi yang kedua atau ketiga kalinya, maka Rasulullah saw bersabda, “Semoga Allah merahmatimu, lelaki ini sedang pilek.”
Imam Turmudzi mengatakan bahwa hadis ini sahih.
Hadis yang diriwayatkan di dalam kitab Sunan Abu Daud dan Sunan Turmudzi melalui Ubaidillah ibnu Rifa’ah, seorang sahabat r.a, yang menceritakan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda:
Orang yang bersin di tasymit sebanyak 3 kali. Jika lebih, engkau boleh men-tasymit-nya, boleh pula tidak.
Hadis ini berpredikat dhaif. Imam Turmudzi mengatakan bahwa hadis ini gharib dan sanadnya tidak dikenal.
Diriwayatkan di dalam kitab Ibnu Sinni dengan sanad yang di dalamnya terdapat seorang perawi yang belum diselidiki keadaannya, tetapi perawi lainnya berpredikat sahih hingga sampai pada Abu Hurairah r.a. yang menceritakan:
Apabila seseorang diantara kalian bersin, hendaklah teman duduknya men-tasymit-nya. Jika ia bersin lebih dari 3 kali, berarti ia sedang pilek, dan ia tidak usah di tasymit sesudah 3 kali.
Apabila seseorang bersin dan tidak mengucapkan hamdalah, maka tidak usah di tasymit. Apabila ia memuji Allah dan tidak seorang pun yang mendengarnya, maka ia tidak berhak di tasymit. Jika mereka terdiri atas suatu jamaah, lalu sebagian dari mereka mendengar bersinnya, sedangkan yang lain tidak; menurut pendapat yang terpilih ia di tasymit oleh orang yang mendengar bersinnya saja, sedangkan yang lain tidak usah.
Apabila seseorang bersin, lalu ia sama sekali tidak membaca hamdalah, maka orang yang ada di dekatnya disunatkan mengingatkannya agar membaca hamdalah.