Rasulullah saw bersabda:
Tertulis di dalam kitab taurat, barang siapa yang mempunyai anak perempuan yang sudah berusia dua belas tahun lalu tidak dikawinkan, lalu berbuat dosa, maka yang berbuat dosa adalah orang tuanya.
Imam Thabrani dan Ibnu Asakir telah meriwayatkan dari Salamah, salah seorang perempuan putra Nabi yang bernama Ibrahim, berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:
Apakah seseorang diantara kamu tidak rela jika mengandung anak dari suaminya sendiri, sedang sang suami juga rela kepadanya. Ia akan mendapat pahala seperti orang yang berpuasa, jihad fisabilillah.
Jika mengeluarkan watt di waktu melahirkan akan, maka seluruh penduduk langit dan bumi tidak mengetahui sesuatu yang menenangkan mata yang disimpan untuknya (di surga).
Jika telah melahiran anak, maka seteguk air susu yang keluar atau setiap isapan air susu yang diminum bagi dari buah dadanya maka akan mendapat kebaikan untuk setiap satu teguk dan satu isapan.
Jika bayi itu membuatnya tidak dapat tidur semalaman, maka akan mendapatkan pahala memerdekakan tujuh puluh budak di jalan Allah.
Dan juga riwayat Imam Abu Dawud yang bersumber dari Ibnu Umar r.a. bahwa Rasulullah saw telah bersabda:
Perkara yang paling dibenci oleh Allah adalah perceraian.
Demikianlah penjelasan dari kami, semoga uraian singkat di atas dapat memberikan manfaat bagi kita semua baik di dunia maupun di akhirat, amiin.