Bahaya Khamer (Minuman Keras) Dalam Pandangan Islam

Khamer atau minuman keras sangat berbahaya sekali, selain diharamkan oleh Allah, juga karena dari hasil penelitian modern ditemukan bahwa khamer atau minuman keras membawa dampak negatif bagi kesehatan tubuh.

Di dalam minuman khamer terdapat 10 macam hal yang tercela:

  1. Apabila minum khamer jadilah dai seperti orang gila, lalu menjadi tertawaan anak-anak kecil dan dicela oleh orang-orang yang mempunyai akal.
  2. Menghilangkan akal dan merusak harta.
  3. Meminum khamer menjadi penyebab permusuhan di antara kawan dan kenalan.
  4. Meminum khamer menghalangi orang dari dzikir kepada Allah dan dari shalat.
  5. Meminum khamer akan mendorongnya berbuat zina. Karena apabila dia telah minum mungkin dia menceraikan istrinya dengan tidak disadarinya.
  6. Khamer itu kunci segala kejahatan. Karena apabila dia minum khamer maka mudah baginya mengerjakan segala macam maksiat.
  7. Menyakiti malaikat-malaikat pencatat amalnya, karena dia telah memasukkan mereka ke arena kefasikan.
  8. Dia wajib dijatuhi had dengan 80 kali dera. Jika dia tidak dipukul di dunia makan sudah pasti dia dipukul di akhirat dengan cambuk dari api di hadapan semua orang dan disaksikan leluhur-leluhur dan sanak familinya.
  9. Dia telah menutup pintu langit dari dirinya. Karena kebaikan-kebaikannya tidak diagkat dan doanya pun tidak diterima selama 40 hari.
  10. Dia dalam keadaan mengkhawatirkan, karena dicabut imannya ketika dia meninggal.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Tiga orang yang tidak akan masuk surga, yaitu orang yang membiasakan minum khamer, orang yang memutus hubungan famili, dan orang yang membenarkan tukang-tukang sihir. Dan barang siapa yang mati dalam keadaan membiasakan minum khamer, maka Allah akan memberinya minum dari air sungai Ghauthah. Yaitu sebuah sungai yang mengalir dari farji-farji perempuan ahli zina yang sangat mengganggu (atau menyakitkan) penghuni neraka karena baunya yang busuk.”

Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Barang siapa yang minum khamer, maka janganlah kamu mengawinkannya. Jika dia sakit janganlah kamu mengunjunginya. Dan jika dia mati janganlah kamu menshalatkannya. Maka demi Tuhan yang mengutusku dengan haq sebagai Nabi, tidaklah minum khamer kecuali orang yang dilaknat dalam Taurat, Injil, Zabur, dan dalam Al Furqan. Barang siapa yang memberinya makan sesuap makanan, maka Allah akan menguasakan padanya ular dan kalajengking. Barang siapa yang memenuhi hajatnya, maka benar-benar dia telah menolongnya untuk menghancurkan islam. barang siapa yang menghutanginya maka benar-benar dia telah menolongnya untuk membunuh seorang mukmin. Dan barang siapa yang berkawan dengannya maka Allah akan menghimpunnya di hari kiamat dalam keadaan buta dan tidak memiliki hujjah.”

Scroll to Top