Pengertian Ilmu Tasawuf Dalam Islam

Had nya ilmu tasawuf (patokannya) yaitu suatu ilmu yang mengetahui macam-macam tingkah nafsu dan sifatnya yang terpuji dan yang dicacad (jelek). Buahnya mengaji ilmu tasawuf adalah bisa membersihkan hati dari kokotor (yang kotor-kotor), serta bisa menghiasi hati dengan musahadah ke dzat Allah Al Malik Al Goffar.

Hukumnya ngaji ilmu tasawuf adalah fardhu ‘ain bagi setiap orang mukallaf, sebab tidak akan ada seorang pun yang kosong dari aib dan sakitnya hati, kecuali para nabi. Sehingga berkata Imam Abi Hasan Assadzili bahwa siapa saja yang tidak masuk ke ilmu tasawuf, maka akan meninggal dengan membawa dosa besar.

Maka seperti ilmu fikih diwajibkan untuk kemaslahatan dhohir (lahir), begitu juga diwajibkan ngaji ilmu tasawuf untuk kemaslahatan batin. Ilmu tasawuf  materinya diambil dari Al Quran, sunah Rasulullah, ilham nya orang-orang sholih, dan terbukanya ahli ma’rifat.

Yang mengadakan ilmu tasawuf yaitu Rasulullah Muhammad saw dengan perjalanan wahyu dan ilham, lalu dibukukan dan dijelaskan oleh ahli-ahli ma’rifat. Keutamaannya ilmu tasawuf bisa memenuhi/menutupi ilmu-ilmu yang lain, sebab dilihat dari kepentingannya. Nisbatnya terhadap batin seperti nisbatya ilmu fikih terhadap dhohir/lahir.

 

Diambil dari kitab Al Hikam karangan Assyeikh al Imam Ibni ‘Athoillah Assukandari

Scroll to Top