Setiap umat manusia dilarang untuk berbuat zalim atau aniaya kepada orang lain, karena hal itu merupakan sebuah perbuatan dosa dan dilarang oleh Allah.
Dikisahkan ada seorang nelayan pada jaman dahulu telah berhasil menangkap seekor ikan. Tetapi seorang punggawa kerajaan telah merampas ikan itu dari tangannya dan memukulnya. Berkatalah nelayan itu, “Ya Tuhanku, Engkau telah menciptakan aku dalam keadaan lemah dan Engkau ciptakan dia dalam keadaan gagah perkasa, sehingga dia dapat menganiaya aku. Kuasakanlah dia pada satu makhluk dan jadikanlah dia sebagai pelajaran bagi semua kaum muslimin.”
Setelah punggawa kerajaan itu sampai di rumah dia menggoreng ikan itu. Ketika dia meletakkan ikan itu di atas hidangan, duri ikan itu menyengatnya dengan ijin Allah. tangan yang tertusuk duri ikan itu bertambah parah dan ulat memakan tangan itu.
Dia tidak tahan lagi dan terpaksa lengan itu harus dipotong. Tetapi ulat itu malah menjalar ke lengannya dan terpaksa dipotong lagi. Kemudian dia tidur dan bermimpi seseorang yang mengatakan padanya, “Kembalikanlah hak itu kepada pemiliknya, agar engkau selamat dari penyakit ini.”
Setelah dia bangun dia baru menyadari bahwa sakitnya berhubungan dengan penganiayaan itu. Maka datanglah dia pada nelayan dan memberinya 10 ribu dirham dan meminta halal darinya. Ketika nelayan itu menghalalkannya berjatuhanlah ulat itu dari dirinya dan kembalilah tangan itu sembuh seperti sedia kala dengan kekuasaan Allah.
Dari Abu Umamah, dia berkata: “ketika ada seorang laki-laki meninggal dunia dan diletakkan dalam kuburnya datanglah malaikat kepadanya serta duduk di arah kepalanya. malaikat itu menyiksanya dan memukulnya dengan sebuah palu dan tidak tersisa sedikitpun dari anggota tubuhnya kecuali semua menyala-nyala api dalam kuburnya.
Kemudian dikatakan kepadanya, ‘Ayo berdiri dengan ijin Allah. tiba-tiba dia berdiri tegak dan berteriak keras yang didengar apa yang ada di langit dan bumi kecuali jin dan manusia.
Berkatalah mayat itu kepadanya, “Mengapa engkau kerjakan semua ini dan mengapa engkau semua menyiksaku, sedang aku mengerjakan shalat, menunaikan zakat dan berpuasa ramadhan?”
Malaikat menjawab, “Aku menyiksamu karena engkau pernah melewati seorang yang dianiaya, sedang dia minta tolong kepadamu tetapi engkau tidak menolongnya. Engkaupun mengerjakan shalat tetapi engkau tidak membersihkan diri dari air kencingmu.”
Karena itulah disebutkan bahwa menolong orang yang dianiaya adalah wajib. Sebagaimana diriwayatkan dari Nabi Muhammad saw:
“Barang siapa yang melihat seseorang dianiaya dan orang itu minta tolong kepadanya, tetapi dia tidak mau menolongnya maka dia dipukul dalam kuburnya dengan 100 cambuk api.
Nabi Muhammad juga bersabda, “Barang siapa yang berzina dengan seorang perempuan muslim atau bukan muslim, merdeka atau budak lalu dia mati tanpa bertaubat, maka Allah membuka dalam kuburnya 300 buah pintu neraka. Dia menyiksanya di dalam kubur itu sampai hari kiamat. Lalu ketika hari kiamat tiba dia masuk neraka bersama orang-orang yang memasukinya.”