Terkadang kita spontan mengucapkan kata-kata mengumpat ayam, karena dirasakan mengganggu. Di bawah ini ada hadis yang menerangkan larangan untuk mencaci ayam jago dan mencaci demam.
Diriwayatkan di dalam kitab Sunan Abu Daud dengan sanad yang sahih melalui Zaid ibnu Khalid Al Juhani, yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad pernah bersabda:
Janganlah kalian mencaci ayam jago, karena sesungguhnya ayam jago itu membangunkan untuk salat.
Makruh mencaci demam
Diriwayatkan di dalam kitab Sahih Muslim melalui Jabir yang menceritakan:
Rasulullah masuk menemui Ummus Saib, atau Ummul Musayyab, lalu beliau bertanya, “Apakah yang terjadi pada dirimu, hai Ummus Saib, atau Ummul Musayyab, hingga engkau tampak menggigil?” ia menjawab, “Demam, semoga Allah tidak memberkatinya.” Nabi bersabda, “Janganlah engkau mencaci demam, karena demam itu melenyapkan dosa-dosa Bani Adam sebagaimana pandai bersi melenyapkan kotoran besi.”
Larangan menyeru dengan seruan jahiliah, dan celaan memakai lafadz yang biasa mereka gunakan
Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Ibnu Mas’ud, yang menceritakan bahwa Rasulullah pernah bersabda:
Bukanlah termasuk golongan kami orang yang menampari pipinya, merobek-robek kerah bajunya, dan menyeru dengan serua jahiliyah. Di dalam riwayat lain disebutkan, “Atau merobek-robek atau menyeru.”
Demikianlah penjelasan dari kami, semoga uraian singkat di atas dapat bermanfaat bagi kita semua baik di dunia maupun di akhirat. Serta kita termasuk orang yang berbahagia dengan dimasukkan oleh Allah ke dalam surga.
Makruh menamakan bulan Muharram sebagai bulan Shafar, karena hal ini termasuk tradisi Jahiliyah.
Haram memintakan ampunan dan lain sebagainya bagi orang yang mati kafir.
Allah swt berfirman dalam surat At Taubah ayat 113:
Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum Kerabat (Nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.