Allah swt berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 275:
Orang-orang yang Makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
Dan firman-Nya dalam surat Al Baqarah ayat 278-279:
- Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.
- Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.
Ketika di dunia, maka orang yang mengambil riba itu akan dikenai sanksi, dengan dipenjara atau sanksi lain. tindakan itu akan ditangani oleh pemegang hukum agama, jika di suatu saat mengetahuinya, kecuali jika mau bertaubat. Tapi jika orang yang mengamil riba itu berjumlah banyak dan mempunyai kekuatan yang sulit diatasi kecuali dengan mengadakan peperangan, maka sang imam atau pemerintah diperbolehkan memerangi mereka sebagaimana khalifah Abu Bakar memerangi kepada orang-orang yang tidak mau mengeluarkan zakat, adapun di akhirat, maka tidak ada yang mengetahui pedih dan beratnya siksa, kecuali Allah yang akan membalasnya.
Rasulullah saw juga telah bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah r.a.:
Hindarilah tujuh perkara yang dapat membinasakan. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah perkara tujuh itu?” maka Rasulullah saw bersabda:
- Syirik kepada Allah.
- Berbuat sihir.
- Membubuh orang yang diharamkan oleh Allah, kecuali ada alasan yang membolehkan menurut ajaran agama.
- Memakan riba.
- Memakan harta anak yatim.
- Melarikan diri dalam jihad fisabilillah.
- Menuduh berzina kepada wanita yang mempunyai suami yang baik-baik.