Soal Essay Pasal-pasal UUD 1945 Beserta Jawabannya

Hai kawan-kawan, berikut ini akan disajikan Soal Essay Pasal-pasal UUD 1945 Beserta Jawabannya. Mudah-mudahan Soal Essay Pasal-pasal UUD 1945 Beserta Jawabannya ini memberikan manfaat yang banyak.

Soal No. 1). Bagaimana cara agar penentuan batas wilayah daratan antar negara tidak menimbulkan masalah?

Jawaban:
Cara agar penentuan batas wilayah daratan antar negara tidak menimbulkan masalah dengan melakukan perjanjian Bilateral (antar 2 negara) dan perjanjian Multilateral (antar beberapa negara) yang berbatasan langsung dengan wilayah negara tersebut. Dengan adanya perjanjian itu, maka akan dihasilkan suatu keputusan atau persetujuan terhadap batas wilayah yang sudah ditentukan.

Soal No. 2). Apakah jika ada perwakilan diplomatik di suatu negara pasti terdapat daerah ekstrateritorial? Jelaskan!

Jawaban:
Pasti karena itu sudah merupakan ketetapan international, bahwa setiap daerah yang digunakan oleh perwakilan diplomatik akan mnjadi wilyah ekstrateritorial negara tersebut. Begitu pula dengan kapal yang berlayar di laut bebas.

Soal No. 3). Identifikasi empat unsur konstitutif berdirinya negara!

Jawaban:
a. Rakyat
b. Pemerintahan yang berdaulat
c. Wilayah
d. Pengakuan dari negara lain

Soal No. 4). Kemukakan yang termasuk wilayah negara secara yuridis!

Jawaban:

  • Daratan, adalah bagian wilayah dari suatu negara berdasarkan batas-batas yang sudah ditentukan.
  • Lautan, atau perairan territorial merupakan bagian wilayah dari suatu negara.
  • Udara, wilayah udara meliputi daerah yang berada di atas wilayah negara atau di atas wilayah darat dan wilayah laut teritorial suatu negara.
  • Ekstrateritorial, adalah daerah yang menurut kebiasaan internasional diakui sebagai daerah kekuasaan suatu negara, meskipun daerah itu berada di wilayah kekuasaan negara lain
  • Batas wilayah Negara, adalah meliputi wilayah darat, laut, dan udara.

Soal No. 5). Analisislah makna pentingnya penentuan batas wilayah negara!

Jawaban:
Penentuan batas wilayah negara sangat penting, hal ini bertujuan agar setiap negara mengetahui batas-batas wilayah negaranya dengan negara lain, terutama yang berada dekat dengan wilayah negaranya.

Pemberian batas-batas wilayah, juga bertujuan untuk menghindari terjadinya perebutan wilayah antara negara satu dengan negara lain di dekatnya.

Soal No. 6). Analisislah disertai contoh asas kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran (Iis Soli)!

Jawaban:
Contoh nya, Suami nya tinggal di luar negeri isteri nya di indonesia. Karena anak yang di kandung nya lahir di indonesia maka anak tersebut tetap menjadi kewarganegaraan indonesia. kecuali sampai dengan batas usia tertentu maka ia dapat memilih untuk ikut kewarganegaraan sang ayah atau ibunya.

Soal No. 7). Menurut Anda, apakah perempuan warga negara Indonesia yang menikah dengan laki-laki warga negara asing akan kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia?

Jawaban:
Jelas kehilangan. Karena biasanya sang istri lah yang mengikuti kewarganegaraan sang suami. terkecuali jika suami bersedia masuk kewarganegaraan sang istri.

Soal No. 8). Tunjukan bukti bahwa negara menjamin persamaan kedudukan warga negara!

Jawaban:
“Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.” Itulah bunyi dari pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Soal No. 9). Apa konsekuensi adanya perbedaan asas dalam menentukan status kewarganegaraan pada masing-masing negara?

Jawaban:
a. Dapat terjadinya seorang tidak memiliki kewarganegaraan atau Aptride
b. Terdapat dwi kewarganegaraan atau bipatride ( Ganda Kewarganegaraan)

Soal No. 10). Kemukakan alasan seseorang melakukan naturalisasi!

Jawaban:
a. Misalnya orang luar negeri bermukim di indonesia dan masih menjadi warga negara asing dia akan terkena pajak
b. Faktor lain misalnya pemain sepak bola yang ingin menjadi pemain timnas sepak bola indonesia maka ia harus berkewarganegaraan indonesia dengan cara melakukan naturalisasi.

Scroll to Top