Keterangan yang diterima dari Syeikh Mu’adz ar Razi rahimahullah, bahwa ilmu itu dalilnya adalah amal, maksudnya yang menunjukkan kepada amal dan yang membukakan amal. Maka tidak akan ditemui amal dengan tidak memakai ilmu.
Sedangkan paham adalah menjadi wadahnya ilmu, maka tidak akan bisa ditemui ilmu dengan tidak ada yang mengartikan makna nya lafadh.
Akal adalah yang menuntun kepada kebaikan, maksudnya yang membawa kepada kebaikan. Maka tidak akan ditemukan kebaikan, kecuali dengan adanya akal, yang mengajak kepada kebaikan.
Sedangkan hawa (nafsu) adalah merupakan tempatnya (kendaraan) untuk berbagai dosa, maksudnya seperti kapalnya berbagai dosa. Maka tidak akan ditemukan berbagai macam dosa, kecuali ada di atas hawa.
Dosa merupakan selendangnya orang-orang yang takabur, dan dunia merupakan pasarnya akhirat.
Sumber: Kitab Nashaihul ‘ibaad karangan Syeikh Muhammad Nawawi bin ‘umar