Apa sajakah kemuliaan yang diberikan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw

Keterangan yang diterima dari jumhur ulama, bahwa sebenar-benarnya Allah swt telah memuliakan kepada Nabi-Nya yaitu Rasulullah saw dengan lima karamah.

Yang pertama adalah Allah memuliakan namanya, terhadap jisimnya, dan terhadap pemberiannya, kesalahan dan keridhaan.

Memuliakan namanya yaitu bahwa Allah swt mengundang (memanggil) kepada Nabi saw dengan pangkat rasul, seperti yaa ayyuhar rasuul, dan tidak memanggil nabi saw dengan nama aslinya, seperti yang dilakukan Allah swt kepada nabi yang lainnya, misalnya yaa aadamuskun anta, atau kepada nabi Nuh yaa nuuhu qad jaadaltanaa, atau nabi Ibrahim yaa ibraahiimu.

Allah swt berfirman di dalam Al Qur’an, yaa ayyuhar rasuulu balligh maa unzila ilaika.

Ketika Nabi saw melakukan mi’raj, Allah berfirman kepada beliau: “Wahai Muhammad, memintalah kamu maka akan diberi.

Sedangkan memulyakan terhadap jisim, artinya dimana-mana Nabi Muhammad saw berdoa untuk suatu perkara, maka Allah swt akan mengabulkan keinginan beliau tersebut. Allah tidak memperlakukan nabi yang lainnya seperti itu. Misalnya Rasulullah saw pernah membalikan kembali mata sahabat yaitu Qatadah, setelah matanya keluar sampai ke pipinya.

Sedangkan pemberian Allah, maka memberi kepada Nabi Muhammad saw dengan tidak ada permintaan. Seperti firman Allah swt: “Innaa a’thainaa kal kautsar”, “Sebenar-benarnya Aku Yang Agung telah memberikan kepadamukebaikan yang banyak atau telaga kautsar.”

Dan juga firman-Nya: “wal saufa yu’thiika rabbuka fatardha”, “Dan yakin akan memberikan kepadamu Allah swt, dan kamu ridha.”

Sedangkan dari sisi kesalahan, maka Allah sudah mengampuni sebelum dosanya Nabi saw. Sehingga Allah swt berfirman: ‘afallaahu ‘anka, maksudnya Allah sudah mengampuni dari kamu terhadap dosa (kesalahan) yang terbukti di kamu, dan dari meninggalkan keutamaan.

Adapun dalam keridhaan, maka Allah tidak kepada Nabi saw terhadap fidyahnya beliau, serta tidak menolak terhadap shadaqahnya, serta tidak menolak nafkahnya, seperti menolaknya Allah swt kepada Nabi yang lainnya. Sebab Nabi saw sudah mempermudah dan sudah mengifarati umatnya beliau dikarenakan jima’ di bulan ramadhan. Maksudnya, ada seseorang yang berjima’ pada bulan ramadhan dan keadaannya faqir, maka oleh Nabi saw di kifarati, dan kifaratnya itu diberikan kepada orang tersebut.

 

Sumber: Kitab Nashaihul ‘ibaad karangan Syeikh Muhammad Nawawi bin ‘umar

Scroll to Top