Inilah 10 Golongan Manusia Yang Kufur Kepada Allah

Rasulullah saw bersabda: Sepuluh golongan dari umat Nabi Muhammad semuanya kufur kepada Allah Yang Maha Agung, dan mereka menyangka (beranggapan) bahwa mereka orang mukmin.

Pertama, orang yang membunuh orang muslim atau kafir dzimmi dengan tidak haq (sebab). Kedua, tukang sihir. Ketiga, orang yang dayuts, Yaitu yang tidak ada curiga/cemburu terhadap kelakuan buruk ahlinya/keluarganya.

Diriwayatkan Nabi Muhammad saw bersabda, “Sebenar-benarnya sebagiannya dari cemburu/curiga ada yang dicintai oleh Allah dan ada yang dibenci-Nya. Dan merasa besar (sombong) ada yang dicintai oleh Allah dan ada yang dibenci-Nya. Cemburu yang dicintai oleh Allah adalah cemburu dalam keragu-raguan, dan yang dibenci-Nya adalah cemburu selain ragu-ragu. Merasa besar yang dicintai Allah adalah merasa besar (sombong) dalam peperangan dan ketika shadaqah. Dan yang dibenci Allah adalah merasa besar ketika berbuat buruk.” HR Imam Ahmad dan Abu Daud, Nasai dan Ibnu Hibban

Rasulullah saw juga bersabda, “Sebenar-benarnya Allah swt tidak akan menerima di hari kiamat terhadap orang shaqur dalam ibadah fardhu dan sunnahnya.” Kemudian beliau ditanya apa yang dimaksud shaqur. Lalu beliau menjawab, “Shaqur itu adalah orang yang sering memasukan laki-laki kepada ahlinya/istrinya.” HR Imam Bukhari

Keempat, orang yang mencegah zakat.

Diterima dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, “Tidak semata-mata ada orang yang memiliki emas dan perak yang tidak mengeluarkan haqnya dari barang tersebut, maka ketika datang hari kiamat akan dijadikan papan-papan untuk orang tersebut dari neraka terus dipanaskan ke dalam papan tersebut di neraka jahanam, kemudian disetrika dengan papan panas itu pinggang dan keningnya dan punggungnya. apabila sudah dingin setrikaan tersebut, maka dibalikin lagi setrikanya (dipanaskan lagi). Satu hari ukuran lamanya (akhirat) adalah lima puluh ribu tahun hari di dunia. Sehingga di hukuman diantara orang-orang , lalu oarng itu melihat jalannya dia ke surga atau ke neraka.”

Kelima, yang meminum arak.

Diterangkan di dalam hadist Nabi, “Orang yang mminum arak akan dikumpulkan di padang Mahsyar, dan botol araknya digantungkan di pundaknya, wadah/gelas arak dipegang di tangannya, dan badannya orang tersebut bau melebihi seluruh bangkai yang ada di atas bumi, dan dia dilaknat oleh seluruh makhluk yang melewatinya”

Keenam, orang yang sudah mampu naik haji tetapi tidak melakukannya.

Allah swt berfirman, “Siapa saja orang yang kufur, maka sebenar-benarnya Allah Maha Kaya dari seluruh alam. Tegasnya, dan siapa saja orang yang meninggalkan wajib haji, maka sebenar-benarnya Allah itu tidak membutuhkan dari orang tersebut.”

Diriwayatkan bahwa Nabi saw berdoa untuk umatnya pada hari/sore arafah dan istighfar beliau bagi umatnya. Kemudian Allah swt memberikan wahyu kepada Nabi saw, “Aku Yang Agung sudah memberi ampunan terhada dosa kepada umat yang bertalian antara Aku dengan umat tersebut (maksudnya dosa yang langsung dengan Allah). Dan Aku tidak mengampuni dosa yang berkaitan perdhaliman antara umat yang satu dengan umat lainnya (dosa antara sesama manusia).”

Kemudian Nabi saw menambahi dalam istighfarnya dan bersabda, “Sebenar-benarnya Allah Yang Kuasa untuk meridhakan (menjadikan ridha) musuh-musuhnya umat.” Maka Allah tidak mengabulkan terhadap permintaan Nabi saw pada malam tersebut. Ketika tiba pagi-paginya hari muzdalifah, maka Allah memberikan wahyu kepada Nabi saw dengan mengabulkannya. Nabi saw tersenyum dan bersabda, “Kaget aku dari musuh Allah yaitu iblis, tatkala Allah mengabulkan doaku. Maka si iblis menjerit ketika Allah mengabulkan doaku, dia merasa celaka dan rugi dan menyimpankan tanah ke kepalanya.

Ketujuh, orang yang membuat berbagai fitnah (sering membuat fitnah). Kedelapan, orang yang menjual senjata kepada musuh untuk dipakai perang.

Kesembilan, orang yang melakukan hubungan intim dengan cara anal (memasukan penis ke dalam dubur istrinya). Kesepuluh, orang yang melakukan hubungan badan/seks dengan perempuan yang haram untuk dinikahinya

Apabila tahu orang-orang, maksudnya beranggapan bahwa sepuluh perkara diatas halal, kaka dia sudah kufur. Dan sebaliknya apabila tidak menekadkan perkara diatas halal, maka dia tidak kufur.

 

Sumber: Kitab Nashaihul ‘ibaad kar,angan Syeikh Muhammad Nawawi bin ‘umar

Related Posts