Sebutkan Hal Apa Saja Yang Membatalkan Tayamum

Tayammum  mengacu pada tindakan menyucikan diri tanpa menggunakan air dalam Islam, yaitu dengan menggunakan pasir atau debu. Tayammum dilakukan sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib. Hal yang membatalkan tayamum ada 3, yaitu : 1. Semua hal yang mematalkan wudhu. Jadi apabila kita sudah tayamum, kemudian kedatangan salah satu yang membatalkan wudhu misalnya kentut atau apa […]

Fardhu Tayamum dan Sunah Tayamum

Fardhu dan rukun makna nya sama dengan wajib. Fardhunya tayamum ada 5, yaitu : Pertama, memindahkan tanah, memindahkan tanah ke anggota tayamum ada 6, yaitu : Memindahkan tanah dari tempatnya tanah berdebu kemuka seperti biasa. Memindahkan tanah dimuka ke muka, seperti muka itu penuh dengan tanah berdebu, terus oleh dia diambilin dari mukanya dengan telapak […]

Hal Yang Membolehkan Tayamum

Yang menyebabkan wenangnya tayamum (hal yang membolehkan tayamum) ada 3, yaitu : 1. Tidak ada air. Misalkan tidak adanya itu di pengembaraan atau di tempat tinnggal/perkampungan. Bagi orang yang bepergian ada 4 tingkah/perkara : a. Yakin orang tersebut akan tidak adanya air disekelilingnya, seperti ditempat yang tinggi yang ada pasirnya, bagi orang tersebut lakukan saja […]

Niat Tayammum Tata Cara Tayammum Yang Baik dan Benar

Pengertian tayamum Tayamum ialah mengusap muka dna kedua tangan dengan debu kering sebagai gantinya wudhu dan mandi. Hikmahnya tayamum ialah untuk menunjukkan kebaktian kita kepada Allah. walaupun debu itu barang yang hina dan diinjak-injak, kita diperintahkan untuk memakainya. Agar kita hilang dari rasa sombong, riya, dan lain-lain. Debu itu dipilihkan debu tanah yang suci (bersih), […]

Fardu Tayamum dan Yang Membatalkan Tayamum

Tayamum akan sah apabila telah memenuhi atau melaksanakan fardu-fardunya. Adapun fardu tayamum itu ada 5, yaitu: Memindahkan tanah dari telapak tangan kepada anggota tayamum Hal ini berdasarkan firman Allah, “Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang suci/ yaitu memindahkan dengan sengaja.” Niat Tayamum termasuk ibadah mahdoh (langsung) yang berupa perbuatan, oleh karena itu tidak sah tanpa […]